Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Surakarta

Widjajadi
22/1/2019 16:00
Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Surakarta
(MI/Widjajadi)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kampanye terkait penyelenggaraan kegiatan tablig akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang digelar di Gladag pada 13 Januari silam. Bawaslu Kota Surakarta memeriksa Ketua Panitia PA 212, Slamet Ma'arif.

Pemeriksaan atas diri Slamet Ma'arif dilakukan di Kantor Bawaslu, Jl Panembahan, Penumping pada Selasa (22/1), dalam pengamanan puluhan personel polisi. Slamet datang dikawal belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) Surakarta.

Begitu datang, Slamet langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu bersama kuasa hukumnya untuk memulai pemeriksaan. 

"Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas pelaporan dari Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Paslon Nomor 01, Jokowi- Ma'ruf Amin, Her Suprabu," Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota, Agus Sulistyo.

 

Baca juga: Citra Penyelenggara Pemilu Perlu Ditingkatkan Lagi

 

Selain Slamet Ma'arif, sudah ada tiga terlapor yang diperiksa Bawaslu, sejak munculnya pelaporan 14 Januari silam. Dalam pemeriksaan terhadap Slamet yang didampingi 5 orang itu, Bawaslu memutar rekaman yang dijadikan alat bukti dugaan pelanggaran kampanye ketika gelaran tablig akbar.

Ketua Bawaslu Budi Wahyono sebelumnya kepasa Media Indonesia menyatakan, pemeriksaan terhadap Ketua PA 212 ini, karena adanya laporan yang disertai barang bukti. 

"kita sudah putar, dan memang harus dilakukan klarifikasi terhadap terlapor. Jadi ini mekanisme yang wajar, kita lihat nanti hasil pemeriksaan seperti apa," tukas dia.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Surakarta, AKP Ketut Sukarda, mengaku menerjunkan 100 personel untuk menjaga kantor Bawaslu Solo. Pengamanan ini sesuai permintaan Bawaslu Solo.

"Kita hanya melakukan penjagaan di gang pintu masuk kantor Bawaslu. Setelah acara pemeriksaan selesai semua anggota yang menjaga kantor Bawaslu langsung ditarik," papar Karda. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya