Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Selatan, (Basel) mengaku minat masyarakat untuk melamar menjadi Relawan demokrasi masih terbilang minim. Kendati demikian pihaknya optimis kuota 55 relawan akan terpenuhi.
Ketua KPUD Bangka Selatan, Amri R, mengatakan, saat ini rekrutmen memasuki tahap pendaftaran. Minat masyarakat menjadi relawan demokrasi menurutnya masih terbilang minim, kendati menerima gaji.
Meski begitu, KPUD Basel, optimistis hingga penutupan pendaftaran pihaknya bisa mencapai kuota yang ditentukan KPUD sebanyak 55 peserta.
"Masih minim tapi kita optimistis kuota terpenuhi," kata Amri.
Baca juga: Terpilih 55 Orang Relawan Demokrasi di Tapanuli Utara
Dalam proses rekrutmen tersebut, KPUD Basel, bekerja sama dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka Selatan. Dengan sinergitas ini, KPUD berharap minat dan partisipasi masyarakat untuk menjadi relawan demokrasi semakin meningkat.
Ia menjelaskan relawan demokrasi bertugas meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 17 April 2019 mendatang. Khususnya pemilih pemula.
Relawan demokrasi ini juga akan menyasar pemilih dewasa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dalam meningkatkan partisipasi pemilih tersebut.
Usai pendaftaran, tahapan rekrutmen relawan demokrasi dilanjutkan seleksi wawancara dan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh komisioner KPUD Basel.
"Nanti mereka (relawan) ini, bertugas meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Namun juga mereka akan masuk ke pemilih yang telah bekeluarga, tokoh tokoh dan kalangan lain sebagainya," imbuhnya. (OL-3)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved