Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Polisi Periksa Teman Dekat Lula Lahfah soal Tabung Whip Pink

Rahmatul Fajri
31/1/2026 10:05
Polisi Periksa Teman Dekat Lula Lahfah soal Tabung Whip Pink
Ilustrasi(Antara)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami asal-usul temuan tabung gas Nitrous Oxide (N2O) bermerek Whip Pink di lokasi meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan sejumlah saksi yang merupakan teman dekat hingga asisten rumah tangga (ART) korban kini telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi.

Iskandarsyah mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri pola konsumsi korban terhadap gas yang dikenal sebagai "gas tawa" tersebut.

"Terkait tabung pink tersebut, kami sudah memeriksa beberapa saksi yaitu kawan-kawan terdekat. Makanya kita ada beberapa anggilan klarifikasi terhadap kawan-kawan terdekat oleh karena ada dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan," ujar Iskandarsyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Iskandarsyah menyebutkan bahwa orang-orang di lingkaran terdekat Lula Lahfah mengaku belum pernah melihat tabung gas tertawa tersebut sebelumnya. 

"Dari saksi saudari A (teman korban), memberikan kesaksian bahwa ia baru pertama kali melihat tabung pink tersebut di sana. Begitu juga dengan asisten rumah tangganya, yang mengaku baru pertama kali melihatnya," kata Iskandarsyah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, tabung pink termasuk sejumlah barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diuji. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan serta keterkaitannya dengan kematian korban. 

"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat, "Apa isi kandungan tabung pink itu?". Nanti dari pihak Laboratorium Forensik yang akan menjelaskan lebih lanjut apa isi kandungan dari tabung pink tersebut," ujar dia.

Sementara itu, Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Azhar Darlan menjelaskan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menerima sejumlah barang bukti dari penyidik, antara lain spray dan tisu berbercak darah, kotak obat warna pink, tabung gas ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA. 

"Dapat kami jelaskan bahwa dalam pemeriksaan DNA di Pusat Laboratorium Forensik, kami melakukan beberapa tahapan pengujian yang dapat kami sebutkan sebagai berikut. Pertama, kami menguji apakah itu benar bercak darah atau bukan, atau adanya material biologi lain yang ada pada barang bukti," ujarnya.

Hasil uji DNA menyimpulkan bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah.
  
"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada spray, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL. Dan saudara LL ini adalah anak biologis daripada saudara Muhammad Feros," ucap dia. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya