Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengaku belum menerima informasi maupun pembahasan terkait rencana pembongkaran tiang monorel di Jakarta.
Ia menegaskan hingga kini Komisi D belum membahas isu tersebut, baik secara informal maupun dalam forum resmi.
“Soal pembongkaran tiang monorel, sejauh ini kami di Komisi D belum ada pembahasan sama sekali,” ujar Ali saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (7/1).
Ia juga menyatakan belum mengetahui rencana penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembongkaran tersebut.
Menurutnya, tidak ada penjelasan yang diterima Komisi D terkait sumber pendanaan, termasuk besaran anggaran yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Terkait pembongkaran menggunakan dana dari APBD saya juga belum tahu, sebab sampai sejauh ini belum ada informasi. Begitu juga dengan jumlahnya,” katanya.
Ia menekankan, hingga saat ini Komisi D DPRD DKI tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi, termasuk pembahasan dalam rapat, mengenai rencana penggunaan dana APBD sekitar Rp100 miliar untuk membongkar tiang monorel.
“Intinya, kami di Komisi D tidak pernah mendapatkan informasi sejauh ini,” tegas Ali.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak. Adapun tiang monorel tersebut berada di Jalan Rasuna Said sisi timur, Jakarta Selatan.
Sebanyak 98 Tiang sepanjang jalan tersebut akan mulai dibongkar Rabu pekan depan dan dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Kan Pak Gub (gubernur) sudah menyampaikan, sudah disampaikan ke Adhi Karya. Adhi Karya belum bongkar, ya kita bongkar. Ada 98 (tiang) yang di sepanjang Rasuna Said," ujar Kepala Dinas Bina Marga, Heru Suwondo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk yang berada dikawasan Rasuna Said. Sedangkan, puluhan tiang monorel yang berada di jalan Asia Afrika masih belum direncanakan.
"Kita mau menata yang di Rasuna Said dulu," beberenya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan anggaran yang digunakan untuk membongkar tiang monorel tersebut, Heru menjelaskan menggunakan APBD 2026 DKI Jakarta. Nantinya, selain membongkar, Bina Marga akan kembali menata jalan yang rusak akibat pembongkaran.
"Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD," jelasnya.
"Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya. Jadi saya ya detailnya saya enggak pegang ya.
Totalnya semua sekitar Rp100 Miliar," sambungnya. (H-4)
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
FRAKSI Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri di Ibu Kota tidak boleh hanya bertumpu pada perusahaan besar dan investasi skala jumbo.
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved