Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan serangkaian kebijakan resmi untuk pelaksanaan malam Tahun Baru di Jakarta. Aturan ini mencakup larangan kembang api, penetapan titik perayaan, pengaturan lalu lintas, hingga penyediaan transportasi umum gratis.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta memastikan perayaan pergantian tahun berlangsung aman dan terkendali di tengah tingginya mobilitas warga.
Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang penggunaan dan penyelenggaraan kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan ini berlaku untuk seluruh pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, hingga masyarakat umum.
Kebijakan tersebut diberlakukan guna mengurangi risiko kecelakaan, gangguan ketertiban umum, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas piroteknik.
Sebagai pengganti pesta kembang api, Pemprov DKI mengarahkan perayaan malam Tahun Baru pada konsep yang lebih sederhana dan reflektif. Kegiatan yang diselenggarakan meliputi:
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik yang lebih berkelanjutan.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan delapan lokasi resmi sebagai pusat perayaan yang berada dalam pengawasan pemerintah, yaitu:
Di luar lokasi tersebut, kegiatan keramaian berskala besar tidak dianjurkan tanpa izin resmi.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat dan menekan penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI menyediakan layanan transportasi umum gratis pada malam Tahun Baru.
Moda transportasi yang digratiskan meliputi:
Jam operasional diperpanjang hingga sekitar pukul 02.00 WIB guna mengakomodasi arus kepulangan warga usai perayaan.
Pemprov DKI memastikan kebijakan ganjil-genap tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, akan diterapkan:
Masyarakat diimbau menggunakan transportasi umum dan memantau informasi lalu lintas terkini.
Untuk menjaga kondusivitas, Pemprov DKI mengerahkan Satpol PP, aparat kepolisian, dan dinas terkait. Fokus pengamanan meliputi:
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan berlangsung tertib dan aman.
Seluruh pengaturan malam Tahun Baru ini dituangkan dalam Surat Edaran resmi Pemprov DKI Jakarta yang menjadi pedoman bagi penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Meski sebagian aturan bersifat imbauan, Pemprov menegaskan pengawasan dilakukan secara aktif di lapangan.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk:
Perayaan yang aman dan tertib dinilai sebagai kunci menjaga kenyamanan bersama di ruang publik Jakarta. (Z-10)
Selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian PU telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan lalu lintas.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
ARUS lalu lintas kendaraan dari Cianjur ke arah Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB, Rabu (31/12). Pemberlakuannya untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan pada malam tahun baru.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan Sudirman–MH Thamrin saat malam Tahun Baru 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved