Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Libur Panjang, Berikut Jadwal One Way dan Contra Flow saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

Insi Nantika Jelita
21/1/2025 17:21
Libur Panjang, Berikut Jadwal One Way dan Contra Flow saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025
Rekayasa lalin libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025(MI)

UNTUK meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan lalu lintas.

Sistem Pengaturan Lalu Lintas

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengaturan ini meliputi dua sistem utama, yaitu:

  1. Sistem Satu Arah (One Way)
  2. Sistem Lajur Pasang Surut (Tidal Flow/Contra Flow)

"Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan nyaman," ujar Ahmad Yani pada Selasa (21/2).

Jadwal dan Lokasi Sistem Tidal Flow

Berikut rincian penerapan sistem tidal flow pada jalur tertentu:

1. Jakarta - Cikampek

  • Arah Cikampek (KM 47 - KM 70):
    • 24 Januari 2025: Pukul 14.00 - 22.00 WIB.
    • 25-27 Januari 2025: Pukul 06.00 - 20.00 WIB.
  • Arah Jakarta (KM 70 - KM 47):
    • 28-30 Januari 2025: Pukul 14.00 - 24.00 WIB.
    • 29 Desember 2024: Jadwal lanjutan.

2. Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)

  • Arah Ciawi (KM 44 - KM 46):
    • 25 Januari - 1 Februari 2025: Pukul 06.00 - 12.00 WIB.
  • Arah Jakarta (KM 21 - KM 8):
    • 26-29 Januari 2025: Pukul 12.00 - 19.00 WIB.
    • 2 Februari 2025: Pukul 12.00 - 19.00 WIB.

Sistem Satu Arah (One Way)

Penerapan sistem satu arah dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas secara real-time. Pertimbangan utama meliputi:

"Sistem ini serupa dengan yang diterapkan saat angkutan Natal dan Tahun Baru," ungkap Ahmad Yani.

Pengaturan lalu lintas ini bersifat dinamis dan dapat dievaluasi oleh pihak kepolisian. Jika terjadi perubahan arus secara mendadak, petugas di lapangan memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan operasional situasional.

Dengan pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas selama libur panjang dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya