Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pihak Swasta Dilarang Nyalakan Kembang Api, Satpol PP Pantau Langsung Gedung-gedung Pada  Malam Tahun Baru

Mohamad Farhan Zhuhri
23/12/2025 13:50
Pihak Swasta Dilarang Nyalakan Kembang Api, Satpol PP Pantau Langsung Gedung-gedung Pada  Malam Tahun Baru
ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta pihak swasta seperti mal hingga hotel untuk tak merayakan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta dengan pesta kembang api. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan pada perayaan malam pergantian tersebut, pihaknya akan  berkeliling memantau titik-titik gelaran perayaan malam tahun baru.

Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.

"Nanti kita akan monitoring Satpol PP di tiap wilayah akan memonitor apakah itu dilaksanakan atau tidak, biasanya kalau sudah himbauan tidak dilaksanakan, tapi kalau misalnya ada diperingatkan untuk dihentikan," kata Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12).

Dalam masa perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan 4.296 personel untuk melakukan pengamanan. Pengamanan tersebar di gereja-gereja, titik-titik perayaan malam tahun baru, lokasi wisata, hingga titik keramaian.

"Konsentrasi kita memang bukan hanya pada saat hari H-nya, tapi biasanya tempat-tempat hiburan seperti Ragunan, Ancol, Taman Mini, Monas dan sebagainya itu juga menjadi obyek yang perlu kita amankan. Pengamanan gereja juga ada 574 gereja di Jakarta yang kita amankan," ujar Satriadi.

Ia mengatakan, momen Natal dan Tahun Baru kerap diikuti lonjakan mobilitas warga, kegiatan keagamaan, hingga keramaian di ruang publik. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan aparat agar situasi Jakarta tetap aman dan kondusif. "Kalau libur Natal, tahun baru, besoknya biasanya objek-objek tempat hiburan, wisata, kan banyak (dikunjungi). Nah, itu yang kita tempatkan personel juga," urainya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta untuk untuk pihak-pihak swasta yang memerlukan perizinan, seperti di hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan hiburan.

Hal tersebut diungkapkan Pramono usai menggelar rapat bersama jajaran Pemprov DKI mengenai persiapan perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta yang mengalami perubahan dari penyusunan konsep awal.

"Konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik