Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Terlapor Mangkir Terus, Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Parkir Mandek

Rahmatul Fajri
20/12/2025 10:56
Terlapor Mangkir Terus, Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Parkir Mandek
Ilustrasi(MI/Susanto)

Penanganan kasus dugaan penipuan investasi lahan parkir di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, menuai kritik tajam. Kasus itu masih mandek sejak dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang pada 19 Juni 2025.

Kasus yang menimpa investor berinisial TW ini melibatkan kerugian materiil hingga Rp500 juta. Laporan resmi telah terdaftar dengan Nomor LP/B/144/VI/2025/SPKT/SEKTOR TANAH ABANG, di mana dua orang terlapor berinisial A dan DK dituding melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

TW membeberkan bahwa para terlapor membujuknya menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming keuntungan mencapai Rp1,4 miliar. Namun, hingga kini janji tersebut tidak terealisasi dan proses hukum jalan di tempat.

"Informasi yang kami dapat, mereka sudah dipanggil ketiga kalinya, seharusnya Selasa kemarin, tetapi tetap tidak hadir," ujar TW ketika dihubungi, Sabtu (20/12)

Kekecewaan korban memuncak lantaran penyidik terkesan melakukan pembiaran meski kedua terlapor telah mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali tanpa alasan yang jelas. TW membandingkan kasus penipuan berkedok wedding organizer yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, di mana tersangka langsung ditahan dengan kerugian mencapai Rp11 miliar.

Lambannya tindakan tegas dari aparat memicu spekulasi mengenai adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu terhadap terlapor. "Kalau memang ada yang membekingi, seharusnya aparat tidak takut bertindak karena bukti yang kami miliki sudah cukup," tegas TW.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Metro Tanah Abang belum memberikan perkembangan terkini terkait kasus tersebut. Namun, sebelumnya Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu.

"Masih proses penyelidikan. Untuk peristiwa yang dilaporkan, terjadi di wilayah Tanah Abang. Minggu ada undangan klarifikasi kepada salah satu terlapor," kata Haris, ketika dihubungi, Jumat (5/12) (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya