Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Suami Boiyen sudah Disomasi Dua Kali sebelum Dilaporkan ke Polisi

Andhika Prasetyo
07/1/2026 06:56
Suami Boiyen sudah Disomasi Dua Kali sebelum Dilaporkan ke Polisi
Boiyen dan Rully Anggi Akbar(Instagram/weddingsfactory)

Setelah dua kali disomasi tanpa penyelesaian, suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp300 juta oleh rekan bisnisnya.

Kuasa hukum pelapor berinisial RF, Surya Hamdani, mengakui bajwa somasi pertama sempat mendapat tanggapan, namun tidak ada kejelasan lebih lanjut hingga tenggat waktu somasi berakhir pada 5 Januari 2026. Hal inilah yang akhirnya mendorong RF untuk menempuh jalur hukum.

Surya mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian. Laporan terdaftar pada Selasa, 6 Januari 2026 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Jadi, untuk hari ini kami sudah melakukan LP (Laporan Polisi) ya, kepada Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT,” kata Surya.

Rully Anggi Akbar dilaporkan dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Berdasarkan nomor laporan STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam proses laporan, RF juga melampirkan sejumlah bukti yang dianggap penting. Surya menjelaskan:

“Bukti yang kami serahkan, yang pertama adalah proposal. Proposal daripada pihak RAA (Rully Anggi Akbar). Dan kedua adalah bukti transfer ya. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya,” imbuhnya.

Kasus penipuan investasi ini bermula dari perjanjian bisnis yang dijanjikan Rully kepada kliennya. Namun, kesepakatan tersebut diduga tidak ditepati.

“Perjanjiannya antara si pihak RAA ini ya, memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi ya. Investasi senilai uang yang tadi disampaikan. Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pada pihak RAA itu sendiri,” jelas Surya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya