Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan perlunya regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi gedung, terutama yang memiliki potensi risiko kebakaran tinggi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tragedi serupa kebakaran ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.
Tito menyampaikan hal itu setelah meninjau langsung lokasi kebakaran. Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan terulang. Karena itu, pemerintah tengah menelaah kembali persyaratan pembangunan gedung serta prosedur standar pencegahan kebakaran.
“Apakah sudah ada aturan yang mengharuskan gedung berisiko tinggi diperiksa secara berkala oleh pemerintah daerah? Kalau belum ada, ya perlu kita buat,” ujarnya, dilansir dari Antara, Rabu (10/12).
Saat ini Kemendagri masih mengumpulkan data jumlah gedung yang belum memenuhi standar pencegahan kebakaran, khususnya di Jakarta. Namun Tito menilai langkah pengecekan reguler harus segera dirumuskan, baik dilakukan setahun sekali, dua tahun sekali, atau tiga tahun sekali, bergantung tingkat risiko.
“Bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia harus memiliki mekanisme yang sama,” tegasnya.
Regulasi ini, lanjut Tito, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memastikan setiap gedung layak fungsi dan aman ditempati.
Menyangkut kemungkinan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, Tito menyerahkan penanganan hukum kepada aparat penegak hukum. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Meski demikian, Kemendagri juga akan turun tangan dari sisi teknis. Tito menyebut pihaknya akan melakukan audit internal oleh Inspektorat Jenderal untuk menelusuri apakah seluruh prosedur dan syarat pembangunan hingga penerbitan sertifikat laik fungsi telah dipenuhi.
“Kami ingin memastikan apakah ada aturan yang dilanggar dan apakah tahapan penerbitan sertifikat laik fungsi dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.
Tragedi kebakaran Terra Drone menjadi pengingat bahwa standar keamanan gedung tidak boleh longgar. Usulan Mendagri soal pemeriksaan berkala menjadi momentum untuk membangun sistem pengawasan gedung yang lebih ketat, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (Ant/Z-10)
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan pemda di Sumatra Utara agar tidak menyelewengkan dana penanganan bencana.
Mendagri sebut tolok ukur utama keberhasilan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang adalah kembalinya fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
Mendagri mendoakan istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng, Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso itu yang wafat agar mendapatkan tempat yang terbaik.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
BMKG deteksi 228 titik panas di Riau, sebagian besar di Bengkalis, menandakan potensi karhutla yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD Riau siaga darurat.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 03/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (31/1) dini hari.
KEPULAN asap pekat masih membubung dari area pabrik sandal Swallow PT Garuda Mas Perkasa hingga Kamis (29/1) sore.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved