Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN artis cilik Leony Vitria Hartanti melontarkan kritik terhadap sejumlah kebijakan dan anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menilai alokasi dana pemerintah tidak seimbang dengan kebutuhan perbaikan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui akun Instagram pribadinya, Leony menyoroti anggaran yang dianggap janggal. Di antaranya, biaya konsumsi rapat yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan dana perbaikan jalan, serta anggaran tinggi untuk pembelian alat kantor dan suvenir.
Menanggapi hal itu, Pemkot Tangsel menyampaikan bahwa anggaran yang dimaksud tercatat dalam APBD 2024 dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP). Besaran anggaran, menurut pemerintah kota, telah disesuaikan dengan kebutuhan belanja daerah dan tingkat inflasi.
Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo, menjelaskan bahwa BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun. Pemeriksaan itu mencakup seluruh kegiatan yang dananya bersumber dari APBD. Sehingga menurutnya, jika ada kenaikan atau kejanggalan anggaran BPK pasti mengetahuinya.
Eko menyebut bahwa anggaran yang dibuat oleh pemerintah daerah sejatinya sudah di bahas dengan DPRD dan disahkan menjadi APBD. “Apabila ada kenaikan anggaran untuk satu kegiatan tiap tahunnya tentunya akan di bicarakan lagi dengan DPRD untuk disahkan," kata Eko dalam keterangannya, Senin (13/10).
Menurutnya, jika anggaran yang telah diaudit atau periksa oleh BPK, nantinya akan di buat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan laporannya diserahkan ke DPRD dan ke Kepala Daerah.
Sehingga, ia mengatakan meskipun ada anggaran yang besar, seluruhnya telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPRD.
"Apabila ada anggaran yang besar, belum tentu ada kerugian negara. Seperti telah di jelaskan diatas, pada saat menyusun anggaran itu telah di lakukan bersama antara eksekutif (pemerintah) dengan Legislatip (DPRD)," kata dia.
Ia menjelaskan jika ada perubahan besarnya dana yang dibutuhkan, maka harus dibicarakan lagi dengan DPRD dan nantinya akan di keluarkan saat pengesahan Anggaran Perubahan.
Menurutnya, apabila masyarakat ingin mengkritik mengenai kejanggalan atau besarnya anggaran, maka bisa disampaikan melalui DPRD. Selain itu dalam membaca suatu perhitungan anggaran harus komprehensif dan jangan setengah-setengah.
"Karena dalam menyusun APBD itu selalu dibuat bersama antara pemerintah dengan DPRD. Lebih baik lihat pada hasil atas kegiatan itu, bermanfaatkah. Dan melihat atau membaca suatu rincian APBD harus komprehensif jangan dilihat besaran nilai semata tapi asas kemanfaatannya," ujarnya. (P-4)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
DUA kubu di Keraton Surakarta saling meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan. Kubu Purbaya meminta BPK mengaudit keuangan Keraton Surakarta periode 2018--2025.
BDO memperkuat kolaborasi lintas tim serta memperluas jangkauan layanan untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi klien dan mitra bisnis.
Hasil audit BPK, 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar atau TW.
Diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat untung mendukung terwujudnya pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang lebih baik.
Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS Amin Ak mendesak dilakukan reformasi menyeluruh di BPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved