Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan bahwa ADP, 39,, pria yang ditemukan tewas di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, merupakan staf mereka. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
"Betul, salah satu staf Kemenlu, Sdr. ADP telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia," kata juru bicara kemlu Rolliansyah Soemirat dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7).
Kemlu menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Diketahui, almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak.
"Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung," ungkapnya.
ADP diketahui berprofesi sebagai diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri. Jenazahnya ditemukan di kamar kos yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, sekitar pukul 08.30 WIB oleh penjaga indekos.
"Korban ditemukan dengan posisi di atas tempat tidur dengan kondisi kepala tertutup lakban warna kuning. Korban tertutup selimut warna biru dongker,” ucap kerabat korban, Iyarman Waruwu saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Iyarman, korban awalnya tidak bisa dihubungi oleh istrinya sejak malam sebelumnya. Khawatir terjadi sesuatu, sang istri langsung datang ke Jakarta dan menuju ke tempat kos korban. Ia kemudian meminta bantuan penjaga indekos untuk membuka pintu kamar secara paksa.
Istri korban meminta tolong kepada penjaga indekos untuk membuka paksa pintu kamar.
Pihak kepolisian masih menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) dan telah membawa jenazah korban untuk autopsi di rumah sakit guna memastikan penyebab kematian. Meski korban ditemukan dalam kondisi mencurigakan, hasil visum sementara tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (P-4)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk meninjau kembali kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan jika nantinya ditemukan bukti baru.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
Burnout merujuk pada kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang disebabkan oleh stres berkepanjangan.
Keluarga Arya Daru Pangayunan meyakini bahwa diplomat Kemlu itu tidak bunuh diri.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas menyusul sikap pemerintah Malaysia yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP),
ANGGOTA Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah secara resmi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP
Area tempat meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini telah disterilkan meski garis polisi masih terpasang
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved