Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 15 orang mahasiswa terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta saat unjuk rasa pada Rabu (21/5).
"15 orang telah ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, hari ini.
Ade Ary menjelaskan 15 orang tersebut telah ditangguhkan penahanannya dengan penjaminnya adalah keluarga.
Namun dirinya, belum menjelaskan secara detail terkait satu orang mahasiswa yang masih dilakukan penahanan karena sebelumnya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) telah dipulangkan.
"Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang saja yang dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5).
Usman menambahkan, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh karena ditangkap belakangan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 16 telah ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.
Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.
"Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ia juga mengatakan untuk inisial mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan MAA.
"Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.(Ant/P-1)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Fadia Arafiq-Sukirman melaporkan peristiwa kekerasan ke Unit II Satuan Reskrim Polres Pekalongan.
Erick menegaskan federasi tidak menoleransi bentuk kekerasan yang terjadi dalam sepak bola Tanah Air. Dia meminta untuk ditelusuri dengan jelas penyebab kerusuhan tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, pendukung Persib masuk ke lapangan dari tribun. Mereka tampak mengejar steward.
WARGA sejumlah perumahan di Limo, Cinere, Kota Depok, menutup area tempat pembuangan akhir (TPA) liar atau legal yang berdekatan dengan lingkungan tempat tinggalnya.
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved