Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Melantai di Bursa Efek

Ficky Ramadhan
27/5/2025 22:43
Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Melantai di Bursa Efek
Ilustrasi: Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa menjadi perusahaan terbuka.

Salah satunya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jakarta Raya atau PAM Jaya. Pramono menyarankan agar perusahaan tersebut melakukan penawaran saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau initial public offering (IPO).

"BUMD-BUMD Jakarta harus siap untuk bisa IPO. Contohnya PAM Jaya itu harus IPO," kata Pramono dalam acara Jakinvest di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/5).

Menurut Pramono, kini PAM Jaya telah memenuhi kebutuhan air bersih di Jakarta sampai dengan 71%. Ke depan, ia menargetkan PAM Jaya untuk memenuhi 100% kebutuhan air bersih di Jakarta pada tahun 2029.

"Sekarang PAM Jaya itu bisa memberikan sampai dengan 71% air bersih di Jakarta. Pelanggannya di atas 2 juta. Kita persiapkan di tahun 2029, PAM Jaya ini harus bisa 100% seluruh kebutuhan air di Jakarta terpenuhi. Dan kalau itu sudah bisa terpenuhi, penggunanya pelanggannya 3 juta," ujarnya.

Selain PAM Jaya, Pramono juga mendorong BUMD Bank DKI untuk segera melantai di bursa.

"Bahkan Bank DKI pun, saya akan dorong untuk IPO. Karena saya punya prinsip, diawasi terbatas, yang awasi komisaris, apalagi tidak profesional, akan lebih baik diawasi publik," jelasnya.
Dengan adanya BUMD milik Pemprov Jakarta didorong bisa siap melantai di bursa, Pramono berharap kinerja perusahaan-perusahaan tersebut akan bisa sepenuhnya diawasi oleh publik.

"Terutama bagaimana DKI ini, Jakarta ini menjadi transparan," tambahnya. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya