Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya aktif melakukan patroli di sejumlah media sosial untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, antarwarga maupun antarremaja di DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui usai bertemu dengan Komisi III DPR RI di Balai Pertemuan Metro Jaya, hari ini.
"Upaya pencegahan tawuran, kami sudah aktif sejak mengikuti Instagram (IG), karena tawuran sekarang modelnya pakai IG," katanya.
Karyoto menjelaskan, di media sosial (medsos) tersebut sejumlah oknum menantang satu sama lain kemudian bertemu di suatu tempat dan juga mereka melakukan siaran langsung (live) di IG.
"Kalau itu cuma main-main sih enggak apa-apa tapi ini kan tawurannya beneran, matinya juga beneran. Nah ini yang jadi masalah," katanya.
Karyoto juga menjelaskan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dan bahkan sudah ada puluhan perkara yang telah dilacak sejak awal.
"Kami juga telah melakukan penyuluhan secara persuasif kepada masyarakat, kami juga lakukan ke sekolah-sekolah, kami melakukan, bahkan kami melibatkan beberapa mahasiswa untuk menjadi narasumber dalam mencegah tawuran," katanya.
Karyoto juga memastikan akan menindak tegas sesuai prosedur terkait pelaku tawuran. "Kalau dia (pelaku tawuran) sudah membahayakan keselamatan orang lain, keselamatan petugas. Kami akan melakukan tindakan tegas yang terukur," katanya.(Ant/P-1)
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
SJ meninggal dunia usai menjadi korban tawuran di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/4) pukul 02.30 WIB. SJ tewas akibat beberapa luka bacok.
SEKRETARIS Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyebut salah satu pemicu tawuran antarwarga di Jakarta bisa terjadi karena mereka menganggur atau tidak memiliki kegiatan tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved