Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KASUS pelecehan seksual disertai ancaman pembunuhan anak di bawah umur terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, Korbannya adalah gadis remaja berusia 13 tahun dan seorang pelajar.
Sementara pelakunya merupakan pria yang dikenal korban lewat aplikasi Instagram. Kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian dan pelakunya masih buron.
"Informasi kepolisian kasusnya masih sedang dikembangkan sementara pelakunya masih buron, " kata Icuk Pramana Putra di Polres Metro Depok, Selasa (8/4).
Icuk ke Polres Metro Depok untuk mendampingi korban menanyakan kelanjutan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap korban. Icuk merupakan kerabat yang diminta keluarga mendampingi korban.
Kasus di laporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dengan bernomor LP/B/721/III/SPKT/Polres Depok/Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Maret 2025. Surat laporan ditandatangan Kepala SPKT Polres Metro Depok Inspektur I Ponco Budianto.
Icuk mengatakan pelaku pelecehan seksual diketahui berinisial HK alias Bebe, 17, warga Jalan Kapitan III Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Kasus pelecehan seksual terjadi pada 27 Maret 2025 di rumah pelaku (HK) di Jalan Kapitan Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.
Saat melancarkanaksinya, HK mengancam korban akan dibunuh apabila tidak mau menuruti kemauannya. Saat itu, HK meminta korban untuk jalan-jalan. Namun HK justru membawa korban ke rumahnya.
Tak lama, korban dan pelaku tiba di rumah di Jalan Kapitan III Kelurahan Sukatani dan diajak ke ruang tamu sebentar. Tiba-tiba, pelaku menyuruh korban masuk kamarnya, pelaku menarik tangan korban masuk kamar dan pelaku mematikan CCTV yang ada di dalam rumahnya.
"Di situ, dia (pelaku) pada saat itu ada nafsu birahinya, kemudian dengan paksaan meminta korban untuk melayani pelaku,” imbuh Icuk.
Korban diancam akan dibunuh apabila tidak mau melayani nafsu bejat pelaku. Dalam kejadian itu, korban mengaku dilecehkan sebanyak satu kali.
”Kalau tidak mau akan dibunuh, sehingga dengan cara seperti itu, korban meskipun dengan menangis melayani nafsu bejatnya tersangka,” papar Icuk. (H-4)
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved