Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AIR susu dibalas air tuba. Itu gambaran aksi tragis yang dilakukan seorang mahasiswa di Bogor yang tega membunuh tante yang telah membiayai hidupnya.
Rezky Fauzan Ramajaya als Eki,26, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun penjara, karena telah membunuh tantenya Evi Latifah, 59.
Peristiwa mris itu terjadi pada Minggu (6/4), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Amaris 1 Blok 10 No 7, RT 003 RW 009, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kronologisnya bermula ketika tersangka diminta untuk mencuci piring oleh tantenya. Kemudian ada sedikit percekcokan, sang tante mncipratkan air ke muka tersangka. Tersangka tidak terima dan melemparkan spons cuci piring ke arah korban.
Modus operasinya, tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong secara bertubi- tubi hingga kotban terjatuh dengan posisi tengkurap dan wajah korban menghadap ke kanan. Kemudian tersangka kembali memukul korban dengan menggunakan tangan kosong secara bertubi- tubi selama 7 menit ke arah wajah korban, hingga membuat korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal.
"Motifnya sakit hati karena tersangka ini merupakan anak yatim piatu yang diurus atau dibiayai oleh tantenya sejak dia berusia 15 tahun. Sakit hati tersangka ini sudah kumulatif dari sebelumnya karena sering dilarang keluar dan dibatasi waktunya oleh tantenya,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Azi Riznaldi Nugroho, saat merilis jasus tersebut Senin (7/4).
Berdasarkan hasil visum , korban mengalami mata lebam, dagu kanan, pipi sebelah kanan memar, luka robek pelipis sebelah kiri, luka robek dahi sebelah kanan, luka robek pelipis sebelah kanan.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,"pungkasnya. (H-2)
Prodi S2 dan S3 FEB UNJ tidak hanya menawarkan pendidikan berkualitas, tetapi juga pengalaman akademik yang membangun jejaring profesional.
Program beasiswa ini merupakan wujud nyata komitmen UP dalam mendukung talenta muda yang memiliki prestasi luar biasa di luar bidang akademik.
Sahabat-AI juga menjadi wadah pembelajaran bagi talenta muda Indonesia.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Entrepreneur Week yang berlangsung sepekan diharapkan menjadi pembekalan mahasiswa mengasah soft skill yang dimiliki.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved