Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat (21/2).
Divisi Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band punk Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.
Sejumlah pengguna sosial media menilai permohonan maaf tersebut dilakukan diduga karena ada intimidasi oleh Polri. Hal ini terjadi setelah lagu Bayar Bayar Bayar milik band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah ramai digunakan di berbagai platform media sosial. Lirik lagu Bayar Bayar Bayar berisi kritikan ke anggota polisi yang korup ketika harus melayani masyarakat.
"(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian cuitan Divisi Propam Polri.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.
"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu Bayar Bayar Bayar, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," katanya.
Terakhir, Divisi Propam Polri memastikan Polri selalu berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat. Kemudian, memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," cuitan penutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas mengenai oknum polisi.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy. (P-4)
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan Kepolisian terhadap Band Sukatani merugikan citra kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
IPW mendorong keluarga korban maupun pendamping hukum untuk menempuh jalur pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian
Dalam peringatan HUT ke-23 Propam Polri, Kadiv Propam menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritas serta profesionalisme institusi kepolisian
Tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden kendaraan taktis (rantis) barracuda yang menabrak hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol). Berikut identitasnya
Henry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
AKB Fajar ditangkap oleh Divisi Propam Polri didampingi Paminal Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025. P
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved