Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada intimidasi kepada band punk Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Pernyataan itu merespons Band Sukatani minta maaf dan langsung menarik lagu tersebut.
"Tidak ada masalah, mungkin ada miskomunikasi namun sudah diluruskan," kata Kapolri, Jumat (21/2)
Listyo menekankan Pori tidak antikritik. Kepala Korps Bhayangkara itu menyebut kritikan masyarakat sebagai masukkan bagi Polri untuk evaluasi.
"Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," terang Listyo.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Terutama dengan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar dan memberikan penghargaan kepada anggota yang baik dan berprestasi.
"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," pungkas jenderal polisi bintang empat itu.
Sebelumnya, band Sukatani meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi kepolisian atas lirik lagu yang menimbulkan kontroversi.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2).
Sebagai langkah lanjutan, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming. Mereka juga mengajak para pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu “Bayar Bayar Bayar" sebagai latar musik.
“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyimpan atau menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya. (P-4)
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan Kepolisian terhadap Band Sukatani merugikan citra kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved