Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada intimidasi kepada band punk Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Pernyataan itu merespons Band Sukatani minta maaf dan langsung menarik lagu tersebut.
"Tidak ada masalah, mungkin ada miskomunikasi namun sudah diluruskan," kata Kapolri, Jumat (21/2)
Listyo menekankan Pori tidak antikritik. Kepala Korps Bhayangkara itu menyebut kritikan masyarakat sebagai masukkan bagi Polri untuk evaluasi.
"Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," terang Listyo.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Terutama dengan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar dan memberikan penghargaan kepada anggota yang baik dan berprestasi.
"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," pungkas jenderal polisi bintang empat itu.
Sebelumnya, band Sukatani meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi kepolisian atas lirik lagu yang menimbulkan kontroversi.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2).
Sebagai langkah lanjutan, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming. Mereka juga mengajak para pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu “Bayar Bayar Bayar" sebagai latar musik.
“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyimpan atau menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya. (P-4)
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan Kepolisian terhadap Band Sukatani merugikan citra kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved