Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus pesta seks sesama jenis atau gay di hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiga tersangka tersebut adalah BP alias D, RH alias R serta RE alias E. Mereka termasuk 56 pria yang diamankan Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tiga dari 56 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara 53 orang lainnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2).
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap kronologis dan motif gelaran pesta seks sesama jenis itu.
"Pengelola atau inisiator event ini mengaku tidak mendapatkan keuntungan finansial, karena yang datang tidak dipungut biaya. Namun, sekali lagi penyidik masih terus mengembangkan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).
"Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay," kata Ade Ary, Senin (3/2).
Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.
"Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," ujarnya. (Fik/J-2)
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
POLISI mengungkap sebanyak 56 orang ikut serta dalam pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka patungan
Polri mengungkap fakta baru dalam penyitaan ribuan botol obat perangsang. Itu dijual ke kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Paus Fransiskus meminta maaf setelah laporan dia menggunakan bahasa yang sangat menghina pria gay dalam sebuah pertemuan pribadi dengan para uskup Italia.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved