Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 9 Orang Diamankan Polisi

Ficky Ramadhan
27/5/2025 19:32
Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 9 Orang Diamankan Polisi
Ilustrasi .(MI)

POLISI membongkar kasus pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 9 orang laki-laki.

"Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolsek Setiabudi Komisaris Firman kepada wartawan, Selasa (27/5).

Firman menjelaskan, kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut. Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan mendapati adanya kegiatan itu pada Sabtu (24/5).

"Dilakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 824. Didapati sekitar 9 orang laki-laki yang ada dikamar hotel dengan menghidupkan musik dan diantara mereka melakukan sex sesama jenis atau biasa disebut orgy," ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang, di antaranya berinisial DRH, 33, selaku pelaku utama yang menyewa kamar hotel tersebut. Sisanya berinisial WG, 36, AS, 33, A, 33, DH, 25, PSJ, 39, DJ, 29, ED, 39, dan AS, 41.

Diketahui, DRH membooking kamar hotel tersebut seharga Rp 1.179.750 dengan alasan untuk perayaan ulang tahun temannya.

"Pelaku DRH kemudian menghubungi teman-temannya via telepon untuk datang ke kamar hotel yang di bookingnya (kamar hotel nomor 824)," tambahnya.

Adapun, barang bukti yang disita polisi dalam penggerebekan tersebut berupa gel pelumas hingga alat kontrasepsi. Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Barang bukti disita dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, satu botol kaca popper," tuturnya. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya