Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polisi mengungkap para peserta pesta seks swinger atau bertukar pasangan melakukan kopi darat (kopdar) sebelum beraksi. Kegiatan itu untuk mencocokkan para peserta sebelum pesta seks digelar.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan mulanya para peserta membuka website melalui forum. Setelah sepakat dalam forum, sesama peserta saling mengundang pertemanan atau invite.
"Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat di mana, jadi perkenalannya setelah sepakat," kata Roberto Pasaribu kepada wartawan, hari ini.
Roberto mengatakan pesta seks tersebut sudah berlangsung satu tahun. Pesta seks swinger sudah digelar 10 kali di wilayah Bali hingga Jakarta. Bahkan, kata Roberto, ada warga negara asing yang turut serta dalam pesta seks.
"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuma posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition, jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini," tuturnya.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan kopdar tersebut juga dilakukan untuk mencocokkan para peserta. Jika sesuai, maka pesta seks akan digelar di tempat yang sudah ditentukan.
"Jadi di dalam forum itu mereka akan ketemu dulu, membuat janji ketemu. Setelah bertemu mereka nanti akan menentukan, jika match atau cocok baru mereka akan melakukan pesta seks tersebut," terangnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG, 39 dan KS, 39 sebagai penyelenggara pesta seks swinger tersebut. Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan.
Pasutri dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya juga akan dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Yon/P-2)
POLISI menangkap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial IG, 39, dan KS, 39, lantaran diduga menyelenggarakan pesta seks tukar pasangan atau swinger yang digelar di Jakarta dan Bali.
POLISI mengungkap modus pasangan suami istri (pasutri) menggelar pesta seks tukar pasangan di Bali dan Jakarta
POLISI mengungkap lokasi pesta seks tukar pasangan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) IG dan KS. Kegiatan itu berlangsung di dua lokasi sebanyak 10 kali.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved