Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial IG, 39, dan KS, 39, lantaran diduga menyelenggarakan pesta seks tukar pasangan atau swinger yang digelar di Jakarta dan Bali. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu, Jumat (10/1).
Pasutri tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pengembangan untuk mencari pihak lain yang terlibat.
"Tidak menutup kemungkinan akan pengembangan kepada kelompok yang lebih besar," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks tukar pasangan. Dua pelaku pasutri IG, 39 dan KS, 39 ditangkap.
"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Ade Ary mengatakan IG dan KS ditangkap di daerah Badung, Bali. Ia menyebut, ajakan pesta seks itu disampaikan pasutri lewat website SWXXX.com dan pendaftarannya dibuka secara gratis.
Ade menyebut para pendaftar mempunyai fantasi untuk menukar pasangan dan tidak menerima pembayaran. Namun, tanpa seizin pendaftar, pasutri si penyelenggara itu menjual atau menyebarkan video saat kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan. (P-5)
Roberto mengatakan pesta seks tersebut sudah berlangsung satu tahun. Pesta seks swinger sudah digelar 10 kali di wilayah Bali hingga Jakarta.
POLISI mengungkap modus pasangan suami istri (pasutri) menggelar pesta seks tukar pasangan di Bali dan Jakarta
POLISI mengungkap lokasi pesta seks tukar pasangan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) IG dan KS. Kegiatan itu berlangsung di dua lokasi sebanyak 10 kali.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved