Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Pembacokan di Bogor

Dede Susianti
02/2/2025 11:03
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Pembacokan di Bogor
Ilustrasi Barang bukti yang diamankan bersama tiga remaja pelaku pembacokan di Bogor.(Dok. Polres Bogor)

TIGA remaja ditangkap Unit Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Klapanunggal, Polres Bogor, Minggu (2/2). Ketiganya yakni Z, 16, MRD ,14, dan SCP,13. Ketiganya merupakan pelaku pembacokan terhadap R als B, 16 , warga Cileungsi, Bogor.

Mereka merupakan warga desa  Desa Klapanunggal Kecamatan  Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap karena didapati membawa senjata tajam dan diduga melakukan pembacokan

Kapolsek Klapanunggal Ajun Komisaris Silfi Adi Putri menjelaskan untuk pembacokan itu terjadi pada  Sabtu (1/2) , sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Raya Coco Garden, Kampung Sindanglengo, Desa klapanunggal.

Peristiwa miris itu bermula dari M. RD bersama Z dan S mendapat informasi bahwa R als B (korban) sedang nongkrong di Situ Rawa Jejed bersama temannya.

Kemudian Z  bersama SCP yang  membawa golok dan M. RD yang mengemudikan sepeda motor  langsung mendatangi R als B.

Saat iitu terjadilah aksi kejar- kejaran yang pada akhirnya R als B (korban) berhenti di belakang Kantor Desa Klapanunggal dan terjadi pembacokan oleh Z .  Sedangkan M. RD dan juga SCP yang  Kabur menggunakan sepeda motor meninggalkan Z sendirian.

Sementara itu, Z lari setelah melakukan pembacokan. Tapi dia  dikejar oleh warga sekitar karena membawa senjata tajam berupa golok panjang. Pada akhirnya Z berhasil ditangkap warga dan diamankan di kantor desa oleh  A (saksi)  dan  J (saksi).

Selanjutnya warga  menghubungi Polsek Klapanunggal. Untuk korban R als B langsung dibawa warga setempat ke  ke Rumah Sakit Thamrin untuk penanganan medis.

Saat ini ketiganya  masih dalam proses penyelidikan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya