Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengaku heran Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, disebut memiliki mobil mewah jenis Jeep Rubicon.
Hal tersebut disampaikan Dede saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Awalnya Dede mempertanyakan alasan dominasi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Desa Kohod. Menurutnya, sebanyak 263 bidang HGB pagar laut mayoritas berada di desa tersebut.
"Agak unik ini karena Desa Kohod ini hampir mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektare ada di situ, di desa lain, malah tidak ada, mungkin ada satu desa yang 3 bidang gitu ya," kata Dede.
"Nah, pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang paling banyak, padahal kalau kita lihat perluasan PSN tidak ada sama sekali," ujarnya.
Selain itu, Dede juga mempertanyakan peran lembaga pemerintah dalam menerbitkan ratusan HGB. Ia menduga ada permainan di balik terbitnya HGB di Desa Kohod.
"Jadi ini menandakan ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan dan uniknya ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak," ucap Dede.
"Tetapi sekali lagi, saya masih bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan, pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron mengungkap, di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.
"Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik," kata Nusron.
Terhadap data tersebut, Kementerian ATR/BPN menganalisis dan mencocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik garis pantai. Nusron menegaskan, tanah yang di luar garis pantai tidak bisa disertifikatkan dan harus dibatalkan kepemilikannya.
"Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik tentang garis pantai. Kalau yang ada di luar garis pantai itu tidak bisa disertifikatkan," tegasnya.(P-5)
Dede Yusuf Heran Kades Kohod Punya Rubicon
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengaku heran Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, disebut memiliki mobil mewah jenis Jeep Rubicon.
Hal tersebut disampaikan Dede saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Awalnya Dede mempertanyakan alasan dominasi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Desa Kohod. Menurutnya, sebanyak 263 bidang HGB pagar laut mayoritas berada di desa tersebut.
"Agak unik ini karena Desa Kohod ini hampir mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektare ada di situ, di desa lain, malah tidak ada, mungkin ada satu desa yang 3 bidang gitu ya," kata Dede.
"Nah, pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang paling banyak, padahal kalau kita lihat perluasan PSN tidak ada sama sekali," ujarnya.
Selain itu, Dede juga mempertanyakan peran lembaga pemerintah dalam menerbitkan ratusan HGB. Ia menduga ada permainan di balik terbitnya HGB di Desa Kohod.
"Jadi ini menandakan ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan dan uniknya ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak," ucap Dede.
"Tetapi sekali lagi, saya masih bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan, pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron mengungkap, di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.
"Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik," kata Nusron.
Terhadap data tersebut, Kementerian ATR/BPN menganalisis dan mencocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik garis pantai. Nusron menegaskan, tanah yang di luar garis pantai tidak bisa disertifikatkan dan harus dibatalkan kepemilikannya.
"Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik tentang garis pantai. Kalau yang ada di luar garis pantai itu tidak bisa disertifikatkan," tegasnya.(faj)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, belum memberikan buku Letter C Desa Kohod meski telah diminta secara resmi.
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan mendalami keterlibatan kepala desa (kades) dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
PENGACARA Agung Sedayu Grup, Muannas Alaidid, merespons polemik sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang. Tidak semua adalah SHGB milik PIK 2
Kejagung tidak berhenti mengumpulkan data dan informasi dalam penyelidikan dugaan korupsi di balik penerbitan kepemilikan hak atas tanah SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
Sebanyak 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved