Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, bersama jajaran Polsek Setu meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan atau begal sadis yang kerap melancarkan aksi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
"Petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas ke arah kaki pelaku karena melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar di Cikarang, Jawa Barat, Senin (20/1).
Ia mengatakan penangkapan pelaku berinisial T dan R itu berawal dari laporan masyarakat usai mengetahui seorang kakek berusia 60 tahun menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dengan luka bacok pada bagian tubuh.
Kejadian nahas yang dialami kakek tersebut terjadi di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, saat korban hendak pulang dari rumah kerabat pada Kamis (9/1) malam.
Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku secara terpisah di sebuah lokasi persembunyian.
Proses penangkapan pelaku kedua tidak berjalan lancar karena petugas mendapatkan perlawanan sehingga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Para pelaku terkenal sadis, saat kami melakukan pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami melumpuhkan dengan timah panas," katanya.
Seno menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi. Keduanya diketahui merupakan spesialis begal sepeda motor dan bahkan sadis karena kerap melukai korban.
Kapolsek Setu AK Ani Widayati menyatakan petugas dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi segera bertindak usai mengetahui kejadian yang menimpa korban seorang kakek dimaksud. "Kami langsung bahu-membahu memburu pelaku begal sadis tersebut hingga dapat menangkap keduanya," ucap dia.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami akan terus meningkatkan patroli keamanan wilayah guna mencegah segala tindak kejahatan," demikian Ani Widayati. (J-2)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved