Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono risau terkait pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal melenyapkan barang bukti. Trenggono dinilai tak perlu merisaukan hal itu.
"Pembongkaran bukan berarti menghilangkan bukti penyidikan, barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan," kata Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu malam, 19 Januari 2025.
Daniel mengatakan pembongkaran pagar laut sejatinya untuk memudahkan nelayan melaut. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan instruksi.
"Apalagi ini perintah langsung Presiden sehingga tindakan tegas yang dilakukan harus berjalan lancar," ucap Daniel.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan saat ini penting agar masing-masing pihak yang memiliki kewenangan untuk berkoordinasi. Sehingga, tak saling menyalahkan bahkan menimbulkan kegaduhan di publik.
"Segera lakukan koordinasi antarpihak yang berwenang dan ahlinya, sehingga tidak saling lempar menyalahkan yang menimbulkan kegaduhan," ucap dia.
Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.
Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.
(Z-9)
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa ada kelompok nelayan yang mengeklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.
Sakti belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
TNI AL menegaskan akan mengawal kepentingan-kepentingan negara terkait polemik pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Kenapa aparat penegak hukum terkesan berlambat-lambat? Ada apa sebenarnya hingga perintah pemimpin tertinggi negeri ini seperti tak dipatuhi oleh jajarannya dengan sepenuh hati?
Mampukah Prabowo menyelesaikan patgulipat pagar laut sesuai keinginan rakyat? Atau, akankah pencaplokan lahan negara dan penindasan terhadap rakyat akan terlupakan begitu saja?
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat.
Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved