Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dia bakal menanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk berpoligami.
“Senin nanti (20/1), saya akan berkunjung ke DKI. Hari Senin, saya akan berkunjung ke DKI jam 3 atau setengah 4 (sore) ya dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ, nanti saya akan tanyakan juga,” kata Tito kepada wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Jumat (17/1).
Oleh karena itu, Tito belum ingin memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kebijakan poligami tersebut.
“Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu, dan saya akan tanya,” sambung dia.
Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Senin (6/1) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.
Dalam peraturan gubernur itu, ada ketentuan yang mengatur mengenai tata cara ASN di lingkungan pemerintah provinsi yang hendak memiliki istri lebih dari satu alias berpoligami.
Ketentuan itu diatur dalam Bab III Pergub, di antaranya pada Pasal 4 dan Pasal 5.
Pasal 4 ayat (1) peraturan gubernur itu mengatur ASN pria yang hendak berpoligami wajib mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.
Ketentuan selanjutnya, jika izin itu tidak didapatkan, tetapi ada ASN yang berpoligami maka dia dapat dikenakan hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketentuan mengenai sanksi diatur dalam Pasal 5 ayat (3) yang mengatur hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.
Dalam kesempatan terpisah, Teguh menyebut kebijakannya itu untuk melindungi keluarga ASN.
Dia menjelaskan peraturan gubernur itu telah dibahas sejak 2023 sebelum akhirnya disahkan pekan lalu. Dalam prosesnya, seluruh perangkat daerah termasuk koordinasi dengan kementerian juga telah dilakukan.
“Kami ingin agar perkawinan, perceraian yang dilakukan oleh ASN di DKI Jakarta itu bisa benar-benar terlaporkan, sehingga itu nanti juga untuk kebaikan,” kata Teguh dalam sela-sela kegiatannya di Jakarta, Jumat.
Dia juga menyesalkan kesan yang muncul kemudian terkait peraturan tersebut.
“Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh. (Ant/I-2)
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung yang menentang keras ASN Pemprov DKO berpoligami
Menurut Jupiter, tidak ada urgensi dalam pembentukan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dukung Pergub yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami.
Menurut dia, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.
Ahok menilai berpoligami adalah hak masing-masing orang. Namun Ahok menegaskan jangan sampai dengan berpoligami akan membuat ASN tersebut melakukan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved