Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPOLISIAN mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik berinisial W, 40, di Kota Tangerang, Banten, pada Desember 2024.
"Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.
"Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J, 54, selaku orang tua korban pada Senin (23/12/2024).
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W, 40, sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," katanya.
Zain menambahkan, setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada Jumat (3/1) karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana.
Hasil dari penyelidikan, pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak Jumat (29/11/2024), yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orangtua korban ke polisi. "Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak," katanya.
Dia juga menyebutkan, saat ini anggota Kepolisian masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. (Ant/J-2)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
KEPALA Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana menyebutkan berkas perkara eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja untuk sidang perdana
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
Aksi pencabulan yang dilakukan YMA dan YMU terungkap berkat laporan tetangga yang curiga dengan keadaan korban, yang mengeluh sakit pada kemaluan.
Program kuliah gratis ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan bantuan kepada tenaga kependidikan dan tenaga pendidik (dosen) di lingkungan UI.
Kebijakan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ke rekening penerima yang diumumkan Kemendidasmen menandai perubahan signifikan
Deputi 2 Baznas RI, Imdadun Rahmat mengatakan bahwa untuk tahun 2024 dan 2025, angkatan pertama ini, program BCB Rusia menerima 84 peserta yang berasal dari 18 provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut berbentuk workshop seni sastra yang diikuti para tenaga pendidik dari tingkat SMA dan SMK dari kabupaten/kota
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan 42% masyarakat yang terjerat pinjaman online atau pinjol merupakan para guru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved