Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tenaga pendidik di Luwu Utara, Sulawesi Selatan dipecat dengan tidak hormat karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari orangtua murid untuk gaji guru honorer. Ketua Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia), Soeparman Mardjoeki Nahali, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menuntaskan persoalan guru honorer.
“Segera tuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK. Jangan sampai sekolah terpaksa mengambil keputusan untuk membantu nasib guru honorer tetapi pada akhirnya malahan dipersalahkan secara hukum,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (13/11).
Lebih lanjut, dia juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabilitasi kepada kedua tenaga pendidikan tersebut.
“Berkaca pada kasus tersebut Presiden harus segera memerintahkan kepada kementerian terkait untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK kepada semua guru honorer,” tegas Soeparman.
Selain itu, apresiasi juga patut diberikan kepada guru-guru yang begitu antusias dan solid memberikan dukungan kepada sesama koleganya sehingga pemerintah terbuka untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua tenaga pendidikan tersebut.
“Kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dinas pendidikan di daerah agar lebih intensif lagi menyosialisasikan berbagai aturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi guru sehingga guru-guru bisa terlindungi secara hukum dalam menjalani tugas profesinya,” pungkasnya. (Des/M-3)
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru di Luwu Utara merupakan konsekuensi hukum wajib atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Gerakan Rukun sama Teman penting untuk mengembalikan sekolah sebagai ekosistem yang sehat secara fisik dan mental
Sebanyak 100 pelajar terpilih dari 87 sekolah di 25 provinsi berkesempatan menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.
Sebanyak 67,9 persen satuan pendidikan akan melaksanakan TKA secara daring, 12,2 persen secara semi-daring, dan 19,9 persen masih dalam tahap finalisasi moda pelaksanaan.
Peringkat Indonesia berada di posisi 68 dari 81 negara dengan skor: matematika (379), sains (398), dan membaca (371).
PEMERINTAH telah menetapkan Koding dan kecerdasan artifisial (KA) sebagai 'mata pelajaran pilihan' di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved