Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan bahwa perlu langkah preventif untuk mencegah kasus pembunuhan dan bunuh diri akibat pinjaman daring atau online (pinjol).
Simon menjelaskan bahwa langkah preventif yang dapat diupayakan adalah dengan memberikan perhatian maupun bantuan kepada pengguna pinjol yang bermasalah dan tidak mampu membayar oleh perusahaan pemberi pinjaman, perbankan, penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.
“Karena ini bukan sekadar masalah bisnis, tetapi terkait dengan dampak korban yang berkesinambungan atau berlanjut, dan malah meresahkan masyarakat saat ini,” kata Simon saat dihubungi dari Jakarta, hari ini.
Sementara itu, dia memandang bahwa kasus seperti pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi terhadap satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 15 Desember 2024 merupakan fenomena gunung es persoalan pinjol.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan pinjol memiliki kerawanan mengenai penyelesaiannya karena dinilai tidak memiliki jalan keluar. “Sehingga menjauhkan diri dari masalah dengan membunuh dan bunuh diri agar terhindar dari masalah, tetapi malah menimbulkan korban orang-orang terdekat di sekitarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin di Tangerang Selatan, Selasa (7/1), mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang menimpa tiga orang dalam satu keluarga di Cirendeu pada 15 Desember 2024, diketahui motif kematiannya terkait utang pada pinjol.
Kemas menyebut berdasarkan hasil visum forensik, suami berinisial AF (31) membunuh istri berinisial YL (28), dan anaknya, AAH (3). Kemudian, AF melakukan gantung diri hingga meninggal.(Ant/P-2)
Tetangga korban bunuh diri, A, mengatakan sang istri, YL, 28, sempat mencurahkan isi hati atau curhat mengenai masalah pinjaman online atau pinjol yang membelit suaminya.
POLISI masih mendalami motif pinjaman online (pinjol) di balik kasus kematian bunuh diri satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Solusi yang diberikan pihak rektorat adalah mengajukan cuti atau mengajukan pinjaman online (pinjol) ke Dana Cita dengan bunga berkisar 20%.
Kami hanya menerima dari Danacita dengan besarannya sesuai UKT mahasiswa, tidak lebih dari itu
Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center untuk mendorong dan meningkatkan literasi keuangan di Kabupaten Ciamis.
Guru menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap praktik pinjol ilegal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin
Jutaan warga DKI Jakarta terjerat utang pinjaman online (pinjol), Pemprov DKI ungkap akan kembangkan UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved