Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyebut ada peluang jumlah anggota polisi pemeras warga negara (WN) Malaysia bertambah. Saat ini oknum polisi yang diproses berjumlah 18 orang.
Hal ini disampaikan Anam usai berkoordinasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Pengamanan internal (Paminal) disebut tengah memeriksa 18 anggota tersebut.
"Ya kalau kami juga nanya, kalau ada potensi mungkin nggak? mungkin (ada penambahan anggota yang diproses)," kata Anam kepada wartawan dikutip Rabu (25/12).
Anam mengingatkan bila ada penambahan harus dipastikan dengan bukti yang kuat. Terutama, ada dalam satu rangkaian struktur cerita yang benar-benar akurat. "Sehingga, tidak menjadi satu yang diluar konteks penegakkan etika profesi," ujar Anam.
Anam menyebut Paminal Polri butuh waktu untuk memastikan itu. Oleh karena itu, kata Anam, perlu sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap ke-18 anggota. Sidang etik digelar pekan depan.
"Yang penting bagi kami adalah prosesnya sesuai koridor dan transparan, sehingga ya asalkan masih dalam konteks pelayanan keadilan dan sebagainya, mending ini memang diproses lebih dalam dipastikan apakah ada penambahan atau tidak," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Anam melanjutkan penambahan anggota berdasarkan bukti yang kuat agar penegakan hukum memberikan efek jera kepada semua. Tidak hanya baik bagi korban, tapi juga baik bagi institusi Kepolisian.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abdul Karim memastikan jumlah anggota yang memeras warga Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat itu belum bertambah. Jumlahnya masih tetap 18 orang. "Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan," kata Karim.
Ke-18 orang anggota itu merupakan satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka telah ditahan atau tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Sebanyak 18 anggota membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar. Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Yon/I-2)
Para saksi dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Penyelidik disebut memerlukan klarifikasi terkait peristiwa-peristiwa yang sedang didalami.
perkembangan penanganan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilakukan setelah lebaran.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk tim pemecah kemacetan untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yang semakin semrawut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan penonton DWP 2024.
Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan konvoi pada saat malam Tahun Baru 2025. Hal itu dilakukan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Kompolnas pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayuan, berikut temuan Kompolnas
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Kompolnas menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional dan transparan menangani kasus kematian diplomat Kemenlu
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved