Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyebut ada peluang jumlah anggota polisi pemeras warga negara (WN) Malaysia bertambah. Saat ini oknum polisi yang diproses berjumlah 18 orang.
Hal ini disampaikan Anam usai berkoordinasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Pengamanan internal (Paminal) disebut tengah memeriksa 18 anggota tersebut.
"Ya kalau kami juga nanya, kalau ada potensi mungkin nggak? mungkin (ada penambahan anggota yang diproses)," kata Anam kepada wartawan dikutip Rabu (25/12).
Anam mengingatkan bila ada penambahan harus dipastikan dengan bukti yang kuat. Terutama, ada dalam satu rangkaian struktur cerita yang benar-benar akurat. "Sehingga, tidak menjadi satu yang diluar konteks penegakkan etika profesi," ujar Anam.
Anam menyebut Paminal Polri butuh waktu untuk memastikan itu. Oleh karena itu, kata Anam, perlu sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap ke-18 anggota. Sidang etik digelar pekan depan.
"Yang penting bagi kami adalah prosesnya sesuai koridor dan transparan, sehingga ya asalkan masih dalam konteks pelayanan keadilan dan sebagainya, mending ini memang diproses lebih dalam dipastikan apakah ada penambahan atau tidak," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Anam melanjutkan penambahan anggota berdasarkan bukti yang kuat agar penegakan hukum memberikan efek jera kepada semua. Tidak hanya baik bagi korban, tapi juga baik bagi institusi Kepolisian.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abdul Karim memastikan jumlah anggota yang memeras warga Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat itu belum bertambah. Jumlahnya masih tetap 18 orang. "Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan," kata Karim.
Ke-18 orang anggota itu merupakan satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka telah ditahan atau tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Sebanyak 18 anggota membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar. Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Yon/I-2)
Kapolda Metro Jaya menyebut 40% warga Jadetabek sudah mudik. Puncak arus diprediksi malam ini (17/3). Polisi siapkan layanan titip kendaraan di Polsek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri jamin pengusutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjalan transparan. Simak update terbarunya
Tuntutan ini dilayangkan bila penyidik tidak bisa membuktikan ia dan rekan-rekannya telah mengedit dan merekayasa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pelaku peledakan di SMAN 72 bertindak secara mandiri tanpa keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Polisi tetapkan siswa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sebagai ABH. Densus 88 temukan tujuh peledak, empat di antaranya meledak
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melakukan tinjauan langsung ke lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat, (7/11) menjelang waktu salat Jumat.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved