Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Korban dijanjikan bekerja sebagai admin online shop di Kamboja, namun mereka malah mendapat siksaan.
"Saya ditawarin gaji Rp9 juta. Kerjanya jadi admin jual-beli barang seperti di online shop," kata korban dalam unggahan media sosial Instagram Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).
Namun demikian, mereka dipekerjakan tidak sesuai perjanjian awal. Bahkan, korban mengaku disiksa, disetrum hingga dijual ke perusahaan lain.
"Penyiksaan di sana. Setrum, pukul, ditendang, dijual-belikan juga ke kantor-kantor lain," ujarnya.
Korban pun mengadukan hal itu ke KBRI di Kamboja untuk dipulangkan ke Indonesia. Pihak kepolisian pun menindaklanjuti hal tersebut dan menjemput korban untuk dipulangkan.
"Saya berterima kasih sekali dengan Subdit Jatanras sudah menolong saya untuk kembali ke Indonesia Pak. Saya tidak akan mengulangi untuk ditawarin kerja, gaji lebih besar atau keluar negeri dengan iming-iming," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Tujuh orang ditangkap atas kasus tersebut.
"Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (17/12). (H-3)
Situasi semakin rumit setelah rekaman percakapan telepon antara Paetongtarn dan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen--yang kini menjabat Presiden Senat--bocor ke publik.
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
PEMERINTAH Thailand mulai menerapkan pembatasan ketat di perbatasan darat dengan Kamboja termasuk melarang wisatawan untuk melintas ke negara tersebut.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
PEMERINTAH Kamboja resmi memberlakukan larangan impor buah dan sayuran dari Thailand pada Selasa (17/6).
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Polda Metro Jaya mengungkap Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved