Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Korban dijanjikan bekerja sebagai admin online shop di Kamboja, namun mereka malah mendapat siksaan.
"Saya ditawarin gaji Rp9 juta. Kerjanya jadi admin jual-beli barang seperti di online shop," kata korban dalam unggahan media sosial Instagram Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).
Namun demikian, mereka dipekerjakan tidak sesuai perjanjian awal. Bahkan, korban mengaku disiksa, disetrum hingga dijual ke perusahaan lain.
"Penyiksaan di sana. Setrum, pukul, ditendang, dijual-belikan juga ke kantor-kantor lain," ujarnya.
Korban pun mengadukan hal itu ke KBRI di Kamboja untuk dipulangkan ke Indonesia. Pihak kepolisian pun menindaklanjuti hal tersebut dan menjemput korban untuk dipulangkan.
"Saya berterima kasih sekali dengan Subdit Jatanras sudah menolong saya untuk kembali ke Indonesia Pak. Saya tidak akan mengulangi untuk ditawarin kerja, gaji lebih besar atau keluar negeri dengan iming-iming," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Tujuh orang ditangkap atas kasus tersebut.
"Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (17/12). (H-3)
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
KESEPAKATAN damai antara Thailand dan Kamboja akhirnya tercapai dalam perundingan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
KETEGANGAN perbatasan antara Thailand dan Kamboja di provinsi Oddar Meanchey dan Preah Vihear menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap pekerja migran dan warga Kamboja di Thailand.
JURU bicara Kementerian Pertahanan Nasional Kamboja, Maly Socheata, menyatakan bahwa tidak ada bentrokan antara pasukan militer Thailand dan Kamboja setelah tengah malam.
Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata, setelah bentrok berlanjut di perbatasan hutan.
THAILAND dan Kamboja akhirnya mencapai kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata tanpa syarat setelah lima hari pertempuran di wilayah perbatasan yang disengketakan.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Polda Metro Jaya mengungkap Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved