Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Korban dijanjikan bekerja sebagai admin online shop di Kamboja, namun mereka malah mendapat siksaan.
"Saya ditawarin gaji Rp9 juta. Kerjanya jadi admin jual-beli barang seperti di online shop," kata korban dalam unggahan media sosial Instagram Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).
Namun demikian, mereka dipekerjakan tidak sesuai perjanjian awal. Bahkan, korban mengaku disiksa, disetrum hingga dijual ke perusahaan lain.
"Penyiksaan di sana. Setrum, pukul, ditendang, dijual-belikan juga ke kantor-kantor lain," ujarnya.
Korban pun mengadukan hal itu ke KBRI di Kamboja untuk dipulangkan ke Indonesia. Pihak kepolisian pun menindaklanjuti hal tersebut dan menjemput korban untuk dipulangkan.
"Saya berterima kasih sekali dengan Subdit Jatanras sudah menolong saya untuk kembali ke Indonesia Pak. Saya tidak akan mengulangi untuk ditawarin kerja, gaji lebih besar atau keluar negeri dengan iming-iming," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Tujuh orang ditangkap atas kasus tersebut.
"Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (17/12). (H-3)
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Chen Zhi diekstradisi dari Kamboja ke Tiongkok pada Januari 2026. Menguak skandal judi online, penipuan kripto Rp237 Triliun dan perbudakan modern di Kamboja.
KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara, yang dilengkapi KBRI dengan berbagai keperluan WNI.
Orangtua dari salah satu korban online scam di Kamboja yang berasal dari Bogor, menyatakan meyakini anaknya menjadi korban penipuan sindikat yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Polda Metro Jaya mengungkap Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved