Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengungkap Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu modus yang digunakan pelaku ialah iming-iming pada korban untuk bekerja sebagai admin online shop. Rovan juga menyampaikan korban diurus oleh para pelaku dari mulai keberangkatan hingga sampai di Poipet, Kamboja.
"Akhirnya korban menyetujuinya dan berangkat ke sana dengan dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Poipet Kamboja," ujarnya, Selasa (17/12).
Di Kamboja, ujar dia, pekerjaan para korban tidak sesuai dengan perjanjian awal. Ia menyebut beberapa korban bahkan mendapatkan penyiksaan selama bekerja di sana. Akhirnya, korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) menghubungi pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) Kamboja meminta dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Kemudian, langkah selanjutnya adalah kita mencari korban-korban yang mereka berangkatkan ke Kamboja. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Kamboja," tuturnya.
Kepolisian akhirnya kita dapat menemukan satu orang korban yang mengirimkan surat pengaduan sekitar bulan lalu ke KBRI Kamboja. Kemudian, KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Polisi pun dapat menguak kasus tersebut. Rovan menyebut tujuh orang tersangka telah ditangkap.
"Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," kata dia. (H-3)
Orangtua dari salah satu korban online scam di Kamboja yang berasal dari Bogor, menyatakan meyakini anaknya menjadi korban penipuan sindikat yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja, korban dijanjikan bekerja sebagai admin online shop tapi malah mendapat penyiksaan.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved