Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GAGASAN menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI merupakan langkah mundur. Polri diminta tetap independen.
Wakil Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi), Wiryawan membeberkan Polri adalah lembaga negara yang tidak harus berada di bawa naungan kementerian atau lembaga manapun.
“Kita melihat peran Polri dalam pengamanan Pilkada serentak sangat luar biasa yang bekerja sama dengan TNI. Sehingga pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai,” ucap Wiryawan, Minggu (1/12).
Polri, kata Wiryawan, harus tetap berdiri sendiri, mengingat peran Polri dalam upaya penegakan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat harus independen tanpa tekanan dari manapun.
Menurutnya , Polri, TNI, BIN, dan Kejaksaan harus berada di bawahpresiden langsung. Karena fungsi penegakan hukum harus benar-benar diketahui oleh presiden tanpa perantara lagi.
Usulan Polri di bawah Kementeraian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi. Hal itu juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra yang menolak usulan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mengenai institusi polisi ditaruh kembali di bawah institusi TNI, ya jelas enggak setuju lah, enggak setuju," kata Soedeson. (P-5)
KETUA DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku tak mempermasalahkan wacana soal Polri di bawah Kemendagri ditolak banyak pihak, termasuk mayoritad fraksi di Komisi III DPR.
Sang Waktu merupakan refleksi personal tentang cinta yang kandas oleh derasnya waktu, janji yang tak tertepati, serta kerinduan yang terus membekas.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved