Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Viral Pelecehan di Kereta, Pelaku Diblokir tidak Bisa Naik KRL

Ficky Ramadhan
07/11/2024 16:34
Viral Pelecehan di Kereta, Pelaku Diblokir tidak Bisa Naik KRL
Ilustrasi: sejumlah warga bersiap memasuki gerbong KRL Commuterline di Stasiun Manggarai(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

BEREDAR video seorang pemuda diduga melakukan pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Pemuda tersebut diamankan di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Video yang beredar memperlihatkan aksi tersebut dilakukan saat kondisi gerbong tengah ramai penumpang. Korban menyadari aksi pelaku dan kemudian memberitahukannya kepada penumpang lain.

Pelaku kemudian diturunkan di stasiun Pasar Minggu. Pelaku diketahui berinisial MGA, 19, warga asal Bojonggede. Peristiwa terjadi pada Selasa (5/11) yang lalu, saat korban berinisial TP, 31, hendak berangkat bekerja.

"Iya pelaku gesek-gesek kepada korban. Iya (kemaluannya dikeluarkan)," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi, Kamis (7/11).

Pelaku diturunkan langsung di Stasiun Pasar Minggu usai kedapatan melakukan perbuatannya tersebut. Meski demikian, korban memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi.

"Anggota kita kemarin sudah ke lokasi kejadian tempat penumpang diturunkan di Stasiun Pasar Minggu. Korban tidak mau melaporkan, sudah kita imbau tapi tidak mau melaporkan. Membuat pernyataan tidak dilanjutkan ke ranah hukum," ujarnya.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut. Polisi berkoordinasi dengan pihak KRL terkait ulah pelaku. Anggiat menyebut pelaku diblokir agar tidak bisa lagi menaiki KRL.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta," tuturnya. (Fik/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya