Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya menyebut pihaknya sudah memberikan petunjuk kepada Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan berkas kasus pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kasus itu tak kunjung naik ke persidangan hingga kini.
“Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda,” kata Patris di Gedung Kejati Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Patris mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI masih menunggu penyelesaian berkas dari Polda Metro Jaya. Penyidik diharap segera memenuhi petunjuk yang diberikan agar perkara itu segera disidangkan.
“Kita tunggu kawan di Polda Metro untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan nanti setelah berkas itu diserahkan ke kita, kita akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi,” ujar Patris.
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gelar perkara itu untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan tersebut.
Firli dilaporkan kasus pertemuan dengan SYL atas dugaan melanggar Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kasus ini sudah berlangsung hampir satu tahun.
"Jadi untuk perkara 36 Juncto 65 Undang-Undang KPK terlapor dalam hal ini adalah Saudara Firli Bahuri saat ini sedang berproses penyelidikannya, nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Ade memastikan akan membeberkan hasil gelar perkara nanti. Sementara itu, ketika ditanya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ade menyebut pihaknya hanya menangani dua berkas perkara. (J-2)
Gugatan dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terus memantau perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
IWAN Henry Wardhana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (19/12) sebagai imbas dugaan korupsi senilai Rp150 miliar
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kerugian daerah terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved