Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya menyebut pihaknya sudah memberikan petunjuk kepada Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan berkas kasus pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kasus itu tak kunjung naik ke persidangan hingga kini.
“Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda,” kata Patris di Gedung Kejati Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Patris mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI masih menunggu penyelesaian berkas dari Polda Metro Jaya. Penyidik diharap segera memenuhi petunjuk yang diberikan agar perkara itu segera disidangkan.
“Kita tunggu kawan di Polda Metro untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan nanti setelah berkas itu diserahkan ke kita, kita akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi,” ujar Patris.
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gelar perkara itu untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan tersebut.
Firli dilaporkan kasus pertemuan dengan SYL atas dugaan melanggar Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kasus ini sudah berlangsung hampir satu tahun.
"Jadi untuk perkara 36 Juncto 65 Undang-Undang KPK terlapor dalam hal ini adalah Saudara Firli Bahuri saat ini sedang berproses penyelidikannya, nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Ade memastikan akan membeberkan hasil gelar perkara nanti. Sementara itu, ketika ditanya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ade menyebut pihaknya hanya menangani dua berkas perkara. (J-2)
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
MFM dan GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya.
Kejati DKI Jakarta mengungkapkan bahwa salah satu tersangka korupsi dari pemilik EO berinisial GAR memiliki satu ruangan dan staf di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengungkap modus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan menggunakan stempel palu dan kegiatan fiktif.
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hingga saat ini telah memeriksa 3 saksi terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar di Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kerugian daerah terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved