Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya menyebut pihaknya sudah memberikan petunjuk kepada Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan berkas kasus pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kasus itu tak kunjung naik ke persidangan hingga kini.
“Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda,” kata Patris di Gedung Kejati Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Patris mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI masih menunggu penyelesaian berkas dari Polda Metro Jaya. Penyidik diharap segera memenuhi petunjuk yang diberikan agar perkara itu segera disidangkan.
“Kita tunggu kawan di Polda Metro untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan nanti setelah berkas itu diserahkan ke kita, kita akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi,” ujar Patris.
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gelar perkara itu untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan tersebut.
Firli dilaporkan kasus pertemuan dengan SYL atas dugaan melanggar Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kasus ini sudah berlangsung hampir satu tahun.
"Jadi untuk perkara 36 Juncto 65 Undang-Undang KPK terlapor dalam hal ini adalah Saudara Firli Bahuri saat ini sedang berproses penyelidikannya, nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Ade memastikan akan membeberkan hasil gelar perkara nanti. Sementara itu, ketika ditanya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ade menyebut pihaknya hanya menangani dua berkas perkara. (J-2)
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
MFM dan GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya.
Kejati DKI Jakarta mengungkapkan bahwa salah satu tersangka korupsi dari pemilik EO berinisial GAR memiliki satu ruangan dan staf di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengungkap modus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan menggunakan stempel palu dan kegiatan fiktif.
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hingga saat ini telah memeriksa 3 saksi terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar di Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kerugian daerah terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved