Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Ade Ary menyebut, para pelaku juga menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit. Dari informasi yang dihimpun, kantor satelit itu berada di Kabupaten Bekasi.
"Mereka, menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucapnya.
Belum dijelaskan secara rinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam," ujarnya. (Fik)
Lewat akun instagramnya @gheaindrawari Ghea kerap membagikan aktivitas inspiratif.
POLISI menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
POLISI menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi:
POLISI mengungkap salah satu tersangka kasus judi online berinisial AK pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved