Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

11 Orang Ditetapkan Tersangka Judi Online, Ada Pegawai Kementerian Komdigi

Ficky Ramadhan
01/11/2024 11:24
11 Orang Ditetapkan Tersangka Judi Online, Ada Pegawai Kementerian Komdigi
Ilustrasi .(Dok. MI)

POLISI menangkap 11 orang tersangka atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol). Dari 11 orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

Ade Ary mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, identitas pegawai tersebut belum diketahui dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).

Trunoyudo mengatakan, kasus yang melibatkan pegawai Komdigi ini sudah masuk tahap penyidikan. Ia menyebut Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," ujarnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya