Polda Metro Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Besok

Ficky Ramadhan
10/10/2024 16:27
Polda Metro Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Besok
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata .(Dok. MI)

SELAIN Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya terkait kasus pertemuan pimpinan lembaga antirasuah dengan mantan Kepala Bea Cukai (BC) Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Selain saudara AM ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10).

Namun, Ade tidak menjelaskan nama dua saksi lain yang bakal diperiksa tersebut. Dia menyebut bahwa satu saksi merupakan pegawai KPK dan satu lagi dari pihak lain. "Antara lain satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya," jelasnya.

Baca juga : Besok, Alexander Marwata Diperiksa Polisi Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto

Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran dari ketiga orang yang bakal diperiksa tersebut.

"Saat ini penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang, masih menunggu konfirmasi apakah hadir atau tidak," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK. Aduan terhadap Alex teregister dengan Nomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus PMJ, tertanggal 5 April 2024.

Baca juga : Kronologi Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang Berujung Dipolisikan

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan nantinya penyidik akan mengklarifikasi terkait pertemuan keduanya. Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.

"Yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (10/10).

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Jumat (11/10), di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Alexander Marwata. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya