Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya terkait kasus pertemuan pimpinan lembaga antirasuah dengan mantan Kepala Bea Cukai (BC) Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Selain saudara AM ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10).
Namun, Ade tidak menjelaskan nama dua saksi lain yang bakal diperiksa tersebut. Dia menyebut bahwa satu saksi merupakan pegawai KPK dan satu lagi dari pihak lain. "Antara lain satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya," jelasnya.
Baca juga : Besok, Alexander Marwata Diperiksa Polisi Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto
Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran dari ketiga orang yang bakal diperiksa tersebut.
"Saat ini penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang, masih menunggu konfirmasi apakah hadir atau tidak," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK. Aduan terhadap Alex teregister dengan Nomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus PMJ, tertanggal 5 April 2024.
Baca juga : Kronologi Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang Berujung Dipolisikan
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan nantinya penyidik akan mengklarifikasi terkait pertemuan keduanya. Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.
"Yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (10/10).
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Jumat (11/10), di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Alexander Marwata. (J-2)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
CKG tidak berhenti pada proses skrining, tetapi dilanjutkan dengan pencegahan dan penanganan yang terintegrasi secara gratis.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved