Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Siswa Berkebutuhan Khusus Korban Perundungan di SMPN 8 Depok Alami Luka Serius

 Kisar Rajaguguk
05/10/2024 16:01
Siswa Berkebutuhan Khusus Korban Perundungan di SMPN 8 Depok Alami Luka Serius
Area depan SMPN 8 Depok.(Dok. SMPN 8 Depok)

KASUS  perundungan (bullying) terjadi  di Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini menimpa seorang siswa penyandang disabilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 8 yang bertempat di Jalan Kompleks PT Timah, Kelurahan  Kelapa Dua, Kecamatan  Tapos Cimanggis.

Kini kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang merupakan unit khusus di bawah Fungsi Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Sedangkan korban dalam pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kelapa Dua, Cimanggis.

Berdasarkan laporan, korban yang berinisial RK, 15, yang duduk dibangku kelas 9 SMPN dianiaya 7 orang siswa SMPN 8 yang membuat bagian muka dan  mata luka serius dilempari dengan batu. Tak cuma itu, bagian  punggung tangan dan kaki RK luka membiru akibat diinjak dan di tendang oleh 7 orang siswa SMPN tersebut.

Baca juga : KPAI Datangi Korban Perundungan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di SMP Negeri Cimanggis Depok

Orang tua RK, Fahmi yang sedih dan terpukul atas perlakuan tersebut, mengatakan telah membawa kasus yang menimpa anaknya ke jalur hukum.

"Saya sudah lapor ke Polres Metro Depok melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jangan mentang-mentang anak saya berkebutuhan khusus lalu ditendang, dipukuli, diinjak-injak dan dilempari batu," katanya, Jumat (4/9).

Fahmi menyebut yang dilaporkan tidak hanya siswa,  Kepala SMPN 8 Kota Depok Tatag Hadi Sunoto sebagai penanggungjawab satuan pendidikan.

Baca juga : 2 Pelajar SMP di Depok Aniaya Siswa SD Hingga Tak Sadarkan Diri

Fahmi mengaku  dirinya telah memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok. Ia juga menyebutkan akan membawa anaknya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk  di visum. Hasil visum akan digunakan sebagai bukti pelaporan.

Melanjutkan percakapan, Fahmi mengatakan kasus perundungan yang menimpa anaknya ini terjadi pada Selasa (1/10), saat SMPN 8 menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila. Di tengah acara itu, RK mendapatkan kekerasan fisik. Korban ditinju,  ditendang dari anak belakang dan dilempari batu hingga mengenai bagian muka dan matanya. Ia menyesalkan satuan pendidikan SMPN 8 Kota Depok yang dinilai seperti mendiamkan kejadian tersebut.
 
"Sebagai tenaga pendidik dan penanggung jawab satuan pendidikan, SMPN 8 tak membiarkan hal tersebut terjadi. Saya tidak menerima kasus ini dimediasi dan tak mau berdamai. Saya ingin kasus diselesaikan melalui jalur hukum, karena saya melihat ini bukan kenakalan anak atau persoalan kesalahpahaman," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 8 Kota Depok Tatak Hadi Sunoto belum memberikan klarifikasi tentang ini. Begitu pun Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah.

Diketahui menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  untuk memilih Wali dan Wakil Wali Kota, pejabat-pejabat Kota Depok kerap menghindar dan  sangat sulit dihubungi terkait peristiwa yang terjadi organisasi perangkat daerah (OPD) baik dinas, lembaga dan kantor Jika didatangi di kantornya,  ajudannya kerap  menyebut pimpinan tak boleh diganggu, jika dihubungi ponselnya berdering tapi tak mau angkat. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya