Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melakukan penganiayaan terhadap teman sendiri hingga terluka parah. Korban bahkan tak sadarkan diri. Korban yang dijadikan bulan-bulanan dua orang pelaku hingga mengalami luka dibagian kepala, bahu, wajah, punggung, dan bagian perut terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan secara intensif.
Dua pelajar SMP yang menganiaya korban diketahui berinisial E, 14, dan S, 14. Adapun korban yang diketahui sebagai pelajar SD Kelas VI berinisial A, 13. Pemicu kedua pelajar SMP menganiaya korban karena dendam. Sementara peristiwanya terjadi di tebing Situ Pulo, Pancoran Mas.
"Kedua pelaku mengeroyok atau menganiaya korban dengan cara dipukul menggunakan tangan. Dan atas peristiwa tersebut keluarga korban melapor ke polisi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metropolitan Kota Depok, Ipda Nurhayati, Rabu (5/6).
Baca juga : Desain Poster, Cara Asyik Kampanye Setop Perundungan dan Internet Sehat di Lembata
Nurhayati mengatakan kasus ini bermula pada saat kedua pelaku mengajak korban main-mainan atau duel-duelan. Namun korban tak mau. "Saat itulah dua pelaku langsung menghajar korban hingga tak sadarkan diri," ucap Nurhayati.
Keluarga korban yang tidak terima dengan penganiayaan itu. akhirnya mempolisikan kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 80 Jo 76 c Undang-Undang Perlindungan Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Saat ini, PPA Polres Metropolitan Kota Depok sedang mendalami kasus tersebut.
“Iya benar, korbannya anak madrasah, pelakunya anak-anak SMP,” ujar Nurhayati.
Baca juga : Viral, Dituduh Rebut Pacar, Siswi SMP di Bojonggede Dirundung dan Dianiaya Teman
Nurhayati menuturkan, dugaan sementara aksi bullying tersebut dikarenakan anak melawan hukum memiliki dendam
“Diduga karena dendam, pelaku intinya nggak suka sama korban, tapi masih dalam penyelidikan kami,” tutur Nurhayati.
PPA Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap korban usai aksi bullying. Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala dan bahu.
Baca juga : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Aksi Perundungan Anak di Batam
“Ada luka pada bagian kepala dan bahu,” pungkas Nurhayati
Terpisah, kakak sepupu korban, Shabrina Putri Maharani mengingatkan pihak sekolah SMP dan Dinas Pendidikan Kota Depok memperketat pengawasan aktivitas murid selama sekolah. Hal ini agar tidak berulang kasus penganiayaan atau kasus lain yang melibatkan para pelajar.
"Dinas Pendidikan Kota Depok dan Satuan SMP agar membuat peraturan sehingga kasus bullying atau perundungan yang melibatkan pelajar tidak kembali terjadi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat," katanya.
Baca juga : Pelajar sebagai Katalisator Kebinekaan
Shabrina Putri Maharani mengatakan, aksi bullying yang dialami adiknya A kelas VI SD Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat Sekolah Dasar (SD) terjadi di sekitar Situ Pulo, Pancoran Mas.
Shabrina mengatakan dua pelajar SMP mengajak adiknya A duel. "S dan E, mengajak duel, nah adik saya ini enggak mau,” ujar Shabrina.
Shabrina menjelaskan, sebelum peristiwa korban sedang main di sekitar Situ Pulo bersama temannya dan bertemu dengan E dan S. Dua terduga pelaku kemudian menarik tangan korban ke semak-semak tidak jauh dari Situ Pulo.
“Korban langsung dikeroyok dan dipukuli, sedangkan temannya korban merasa ketakutan,” jelas Shabrina.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar tubuhnya. Selain itu, korban menjadi pendiam setelah keluarganya mengetahui aksi bullying yang dialaminya.
“Kondisi korban masih trauma, kalau ditanya soal kejadian masih suka diem, tapi untuk lebam-lebamnya sudah mendingan,” ucap Shabrina.
Keluarga korban berharap, polisi dapat menangkap dua siswi SMP itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban yang lain, karena adik saya sampai mengalami trauma, pihak berwajib dan pihak sekolah pelaku memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat,” harap Shabrina.
(Z-9)
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
Dalam kasus perundungan ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Tak hanya itu, uang sebesar Rp97 juta juga telah disita.
Film Rumah Untuk Alie akan tayang mulai 17 April 2025 di biskop.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui ToT Program Tagar Ayo Balas Baik, diharapkan lahir 20 fasilitator baru yang siap menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan budaya antikekerasan di dunia pendidikan.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama pada 31 Januari - 2 Februari 2025.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal kasus pengeroyokan santri yang berujung kematian di Banyuwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved