Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRESTA Bogor Kota menangkap pelaku penjambretan terhadap seorang ibu muda yang sedang berjalan dan menggendong bayi. Pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bogor.
"Pelaku mahasiswa di Bogor. Motifnya kebutuhan untuk membayar cicilan motor dan uang kuliah, bayar SKS," kata Wakapolresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Guntur M Tariq, Kamis (3/10).
Pelaku bernama Efin Pratama, 23, asal Cijeruk, Kabupaten Bogor, itu ditangkap saat menjual ponsel hasil rampasannya. "Modus pelaku mencari korban dengan menggunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas atau mengambil HP korban,' katanya.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Bogor dengan Dalih Uang Keamanan
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/10) sekitar pukul 10.30 WIB, di sekitar Gang RM Padang Lembah Anai, RT 001/RW 001, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seperti dijelaskan korban SP, peristiwa bermula saat dirinya selesai mengantar anak ke sekolah. Saat itu korban yang kebetulan menggendong bayi berusia 9 bulan berjalan kaki dan ponsel serta uangnya disimpan dalam kantong plastik.
"Saya kaget tiba-tiba HP dan uang di kantong plastik fotocopy diambil, dijambret. Saya lagi gendong bayi, untung bayi saya enggak terjatuh. Saya teriak minta tolong, tapi sepi enggak ada orang," kata SP di Kantor Polresta Bogor.
Baca juga : Mahasiswa Polbangtan Perluas Wawasan dengan Kunjungi Balai Embrio Ternak
Guntur menyebut pelaku mengaku sudah sering beraksi. "Dia pelaku tunggal, beraksi sendirian, tapi sudah sering. Tercatat sudah tujuh kali, tujuh TKP (tempat kehadian perkara)."
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan. Ancaman penjara paling lama 9 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum dan memastikan keamanan diri saat berada di luar rumah,' tutup Guntur. (J-2)
Tim Kujang dari Polresta Bogor Kota menangkap lima orang pelajar yang kedapatan mebawa senjata tajam (Sajam) saat diduga akan tawuran, Minggu (12/3), dini hari.
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang sebetulnya menjadi alamat Masjid At-Taqwa.
Poiisi menangkap agen atau perekrut selebgram yang mempromosikan judi online di Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengimingi selebgram rekrutannya akan mendapatkan bayaran untuk satu kali posting
POLRESTA Bogor Kota telah menelusuri pemilik kendaraan dari plat nomor yang terdeteksi dalam video yang yang memperlihatkan sejumlah remaja mengacungkan celurit.
Menurut keterangan A, bahwa dia mengutip per hari dengan dalih uang keamanan
Menurut polisi, diduga lebih dari lima kali aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku.
Pengemudi ojek online (Ojol) Bong Fie Moy Mempawah, 70, tewas setelah menjadi korban jambret di jalur lambat Jalan HBR Motik, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
MOBIL patroli Polsek Setiabudi dibawa kabur terduga pelaku penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (28/3) dini hari.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap dua jambret berinisial U dan MR, yang sempat viral melakukan penjambretan di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved