Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Maling Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp478 Juta di Tangerang

Siti Yona Hukmana
16/9/2024 18:25
Maling Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Rp478 Juta di Tangerang
Ilustrasi .(Thinkstock)

TELAH terjadi pencurian dan pemberatan (curat) di Jl H Kuncin, RT 006/RW 006, Sudimara Pinang, Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (14/5). Uang tunai dan perhiasan dengan nilai total Rp478.650.000 raib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pukul 05.05 WIB, Senin (16/9). Pelapor berinisial DE. "Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai senilai Rp200 juta," kata Ade Ary.

Kemudian, terang dia, sejumlah perhiasan dengan berbagai ukuran. Seperti emas 150 gram (24 karat) seharga Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram seharga Rp19.400.000, kalung emas putih 25 gram seharga Rp24.250.000.00, gelang berlian seharga Rp25 juta, dan anting berlian seharga Rp30 juta.

Baca juga : Sopir Truk Dikeroyok hingga Ditusuk di Rest Area Tol Pinang

Ade menjelaskan peristiwa bermula saat pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah. Kemudian, pelapor mendapat laporan dari asisten rumah tangga berisinial NN pukul 09.00 WIB. "Bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol," ungkap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pelapor langsung pulang ke rumah. Kemudian, mendapati rumah dalam keadaan sudah dibobol. Seperti pintu samping rumah rusak, rumah berantakan, dan jendela rumah juga rusak akibat dijebol.

"Pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut di atas sudah tidak ada atau hilang," beber Ade.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp478 juta. Selanjutnya, pelapor melaporkan kasus ini ke Polsek Pinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya