Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membantah ada kekerasan saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumah Rasich Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar. Rasich meninggal saat percekcokan dengan juru sita.
"Tidak benar info tersebut (ada kekerasan), semua ada rekaman utuh videonya. Malah anggota kami membantu beliaunya saat sesak napas, karena yang bersangkutan memang mimiliki riwayat sakit jantung," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ari Rahmat Idnal kepada Medcom.id, Senin (16/9)
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi juga mengatakan tak ada kekerasan saat penyitaan rumah. Hal itu di buktikan dengan rekaman video yang dikantongi polisi. Namun, dia menyebut pihak keluarga melaporkan insiden itu ke Polsek Cilandak.
Baca juga : PN Jaksel Pastikan Anak Eks Menteri PU Meninggal Bukan Akibat Bentrok Fisik
"Ya kalau itu kemarin sudah dilaporkan ke Polsek Cilandak, memang sudah ditindaklanjuti saat kejadian," ujar Nurma saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus ini disebut tengah ditangani Polsek Cilandak. Namun, keluarga tak menyetujui autopsi korban untuk memastikan penyebab kematian. Nurma mengatakan keluarga telah menerima kematian Rasich Hanif bukan karena kekeraaan.
"Kemaren dari pihak keluarga tidak mau diautopsi dengan pernyataan. Ya (keluarga menerima fakta tak ada kekerasan)," ungkap Nurma.
Sebagai informasi, PN Jaksel mengeksekusi rumah Rasich Hanif yang dijadikan tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Rasich yang mengetahui kedatangan jaksa berupaya menyelematkan harta benda.
Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menceritakan mulanya terjadi perdebatan antara juru sita dengan Rasich karena tidak terima dengan pelaksanaan ekskusi. Saat perdebatan, tiba-tiba Rasich terjatuh lemas.
"Lalu, ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah," kata Djuyamto.
Ketika kondisi almarhum semakin lemah, kata Djuyamto, petugas melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Lebak Bulus. Namun, nyawa Rasich tidak tertolong.
PN Jaksel menyatakan prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Rasich. Kemudian, membantah Rasich meninggal karena bentrokan saat eksekusi rumah tersebut.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau akibat kekerasan dari petugas eksekusi," jelas Djuyamto. (P-5)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
RASICH Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar meninggal saat jaksa dari (PN Jaksel) mengeksekusi rumahnya di Jakarta Selatan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana pengawasan kepada Laras Faizati dalam kasus penghasutan pascademo Agustus 2025 dan memerintahkan pembebasan dari tahanan.
Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan terkait penyitaan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan terkait penetapan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved