Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RASICH Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar meninggal saat jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumahnya di Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel memastikan meninggalnya Rasich bukan karena bentrokan saat eksekusi rumah itu.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau akibat kekerasan dari petugas eksekusi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
Namun, Djuyamto mengakui ada kericuhan saat eksekusi rumah yang dijadikan tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Sebagaimana keterangan dari petugas eksekusi PN Jaksel atau juru sita.
Djuyamto menceritakan mulanya terjadi perdebatan antara juru sita dengan Rasich karena tidak terima dengan pelaksanaan ekskusi. Saat perdebatan, tiba-tiba Rasich terjatuh lemas.
"Lalu, ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah," ujar Djuyamto.
Ketika kondisi almarhum semakin lemah, kata Djuyamto, petugas melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Lebak Bulus. Namun, nyawa Rasich tidak tertolong.
"Bahwa atas meninggalnya almarhum Bapak Rasich Hanif tentu PN Jakarta Selatan menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ungkap Djuyamto. (P-5)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
POLISI membantah ada kekerasan saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumah Rasich Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana pengawasan kepada Laras Faizati dalam kasus penghasutan pascademo Agustus 2025 dan memerintahkan pembebasan dari tahanan.
Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan terkait penyitaan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan terkait penetapan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved