Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejari Depok Terima Banyak Laporan Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur

Kisar Rajagukguk
13/9/2024 15:35
Kejari Depok Terima Banyak Laporan Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur
Ilustrasi .(MI/Duta)

SEPANJANG 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima banyak laporan pengaduan dugaan korupsi. Laporan yang masuk terkait pembangunan infrastruktur. Hal itu diutarakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah, Jumat (13/9).

Ia menuturkan, penyampaian laporan korupsi bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui website kejaksaan dan diantar langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dugaan korupsi yang terbanyak dilaporkan terkait masalah infrastruktur dari berbagai instansi pemerintah daerah. Dari sekian laporan itu, baru kasus korupsi pemadam kebakaran yang sedang ditangani.

Baca juga : Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok

Pelapor kasus tersebut ialah Junior Sandi Butar-Butar, pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Saat melaporkan kasus ke Kantor Kejari Depok, Senin (9/9), Junior didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara.

Menurut Ubai, laporan kasus pemadam kebakaran proses penanganannya masih tahap awal sehingga belum bisa disampaikan ke publik. "Ini masih dalam proses internal kita. Kita sedang tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan."

Terhadap kasus pemadam kebakaran, Kejari Depok akan mengklarifikasi ke pihak terkait, termasuk melengkapi bukti untuk memperkuat sejauh mana indikasi korupsinya. "Kita harus pelajari dulu. Apakah ada indikasi melawan hukum atau tidak. Kalau sudah kuat bukti awal, kita akan sampaikan," ujarnya.

Baca juga : Kejari Depok: Perusak Pohon Imbas APK Pilkada Bisa Dijerat Pidana

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Depok Mochtar Arifin mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Depok, unit pengolahan sampah (UPS), pengadaan lahan tempat pembuangan (TPA).

Ia membenarkan banyak laporan dan pengaduan indikasi korupsi yang masuk. Terutama berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Namun, beberapa pengaduan dan laporan anggaran infrastruktur ini tidak bisa langsung ditangani, karena ada tahapan yang harus dilakukan.

Di antaranya, berkoordinasi dengan inspektorat untuk dilakukan audit khusus. Dari hasil audit itulah kejaksaan menentukan langkah selanjutnya. "Tidak langsung kita tangani. Kalau sekadar pengaduan terutama dari infrastruktur ini banyak dan pasti ada," kata Arifin. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya