Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, diminta lebih tegas menertibkan masalah sampah liar yang terus terjadi. Selain menugasi Satpol PP, Wali Kota Mohammad Idris selalu kepala daerah juga diingatkan berani mengambil risiko.
Ketua Komisi C DPRD Depok Edi Sitorus, mengatakan masalah sampah liar di wilayah tersebut bukan hanya soal manajemen, tapi juga politik. Kepala daerah yang berkuasa diduga tidak memiliki wibawa.
Akibatnya, kasus pembuangan sampah liar tidak pernah terselesaikan hingga sekarang. “Penguasa pasti ingin menjaga hubungan baik dengan konstituen (pemilihnya). Mereka tidak sampai hati jika harus tegas menertibkan hingga akhirnya terjadi pembiaran,” kata Edi, Senin (26/8).
Baca juga : Sampah Menumpuk, Dewan Desak Wali Kota Depok Operasikan TPPAS Lulut Nambo
Kasus diduga pembiaran ini terjadi di daerah Kecamatan Limo, Cimanggis, dan Tapos. Kendaraan bermuatan sampah membuang sampah di lahan kosong yang menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA).
"Waktu era reformasi dulu lokasi ini bersih. Tetapi karena adanya pembiaran kepala daerah kawasan ini kini dihuni banyak sekali sampah liar. Pemerintahnya menjadi tidak berdaya."
Edi mengatakan, pemimpin yang baik seharusnya berani mengambil risiko, termasuk bertindak tegas kepada masyarakat ketika melakukan pelanggaran.
Baca juga : HUT RI, Ratusan Orang Angkut 1,65 Ton Sampah dari Sungai Ciliwung
Ketua DPC Partai Demokrat Depok ini menambahakn, untuk menertibkan sampah liar, pemda seharusnya memerintahkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Perintah itu diyakini mampu menanganinya semua pelanggaran terkait pengelolaan sampah liar. "Sehingga masyarakat sekitar tak terdampak oleh polusi," ucapnya.
Edi mengkritisi sampah liar yang bertimbun di lahan kosong di RT 005/RW 05 Kelurahan Limo, kemudian di TPS Pasar Cisalak RT 003/RW 04 serta di pinggir Jalan Raya Bogor RW 02 Kelurahan Tugu dan koong jembatan.
"Dewan pernah menanyakan ke pemda soal sampah liar di pinggir jalan dan saluran yang merusak estetika dan kesehatan lingkungan. Padahal jelas tidak boleh, tapi sampai sekarang pemda tidak mampu bersikap tegas,” terang dia.
Baca juga : Pasar di Depok Tercemar Limbah, Air Keruh dan Berbau Akibat Sampah di TPS Luber
Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Ardan Kurniawan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga yang keberatan atas sampah liar di Limo, TPS Cisalak Pasar, dan daerah lain, beberapa waktu lalu.
DLHK Depok sudah menginventarisasi keluhan warga terkait keberadaan sampah liar "Beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan warga, kami sudah jelaskan kepada warga," ujar Ardan.
DLHKDepok, imbuh dia, telah melaporkan dari peninjauan yang dilakukan beberapa waktu kepada pemda. Mereka juga telah juga berkoordinasi kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban. "Ya, sudah kami laporkan kondisi dan hasil pertemuan dengan warga," tandasnya. (J-2)
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved