Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, diminta lebih tegas menertibkan masalah sampah liar yang terus terjadi. Selain menugasi Satpol PP, Wali Kota Mohammad Idris selalu kepala daerah juga diingatkan berani mengambil risiko.
Ketua Komisi C DPRD Depok Edi Sitorus, mengatakan masalah sampah liar di wilayah tersebut bukan hanya soal manajemen, tapi juga politik. Kepala daerah yang berkuasa diduga tidak memiliki wibawa.
Akibatnya, kasus pembuangan sampah liar tidak pernah terselesaikan hingga sekarang. “Penguasa pasti ingin menjaga hubungan baik dengan konstituen (pemilihnya). Mereka tidak sampai hati jika harus tegas menertibkan hingga akhirnya terjadi pembiaran,” kata Edi, Senin (26/8).
Baca juga : Sampah Menumpuk, Dewan Desak Wali Kota Depok Operasikan TPPAS Lulut Nambo
Kasus diduga pembiaran ini terjadi di daerah Kecamatan Limo, Cimanggis, dan Tapos. Kendaraan bermuatan sampah membuang sampah di lahan kosong yang menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA).
"Waktu era reformasi dulu lokasi ini bersih. Tetapi karena adanya pembiaran kepala daerah kawasan ini kini dihuni banyak sekali sampah liar. Pemerintahnya menjadi tidak berdaya."
Edi mengatakan, pemimpin yang baik seharusnya berani mengambil risiko, termasuk bertindak tegas kepada masyarakat ketika melakukan pelanggaran.
Baca juga : HUT RI, Ratusan Orang Angkut 1,65 Ton Sampah dari Sungai Ciliwung
Ketua DPC Partai Demokrat Depok ini menambahakn, untuk menertibkan sampah liar, pemda seharusnya memerintahkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Perintah itu diyakini mampu menanganinya semua pelanggaran terkait pengelolaan sampah liar. "Sehingga masyarakat sekitar tak terdampak oleh polusi," ucapnya.
Edi mengkritisi sampah liar yang bertimbun di lahan kosong di RT 005/RW 05 Kelurahan Limo, kemudian di TPS Pasar Cisalak RT 003/RW 04 serta di pinggir Jalan Raya Bogor RW 02 Kelurahan Tugu dan koong jembatan.
"Dewan pernah menanyakan ke pemda soal sampah liar di pinggir jalan dan saluran yang merusak estetika dan kesehatan lingkungan. Padahal jelas tidak boleh, tapi sampai sekarang pemda tidak mampu bersikap tegas,” terang dia.
Baca juga : Pasar di Depok Tercemar Limbah, Air Keruh dan Berbau Akibat Sampah di TPS Luber
Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Ardan Kurniawan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga yang keberatan atas sampah liar di Limo, TPS Cisalak Pasar, dan daerah lain, beberapa waktu lalu.
DLHK Depok sudah menginventarisasi keluhan warga terkait keberadaan sampah liar "Beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan warga, kami sudah jelaskan kepada warga," ujar Ardan.
DLHKDepok, imbuh dia, telah melaporkan dari peninjauan yang dilakukan beberapa waktu kepada pemda. Mereka juga telah juga berkoordinasi kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban. "Ya, sudah kami laporkan kondisi dan hasil pertemuan dengan warga," tandasnya. (J-2)
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved