Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPRD Desak Wali Kota Depok Selesaikan Masalah Sampah Liar

Kisar Rajagukguk
26/8/2024 19:58
DPRD Desak Wali Kota Depok Selesaikan Masalah Sampah Liar
Ilustrasi .(Dok. MI/FC Hutama Gani)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, diminta lebih tegas menertibkan masalah sampah liar yang terus terjadi. Selain menugasi Satpol PP, Wali Kota Mohammad Idris selalu kepala daerah juga diingatkan berani mengambil risiko.

Ketua Komisi C DPRD Depok Edi Sitorus, mengatakan masalah sampah liar di wilayah tersebut bukan hanya soal manajemen, tapi juga politik. Kepala daerah yang berkuasa diduga tidak memiliki wibawa.

Akibatnya, kasus pembuangan sampah liar tidak pernah terselesaikan hingga sekarang. “Penguasa pasti ingin menjaga hubungan baik dengan konstituen (pemilihnya). Mereka tidak sampai hati jika harus tegas menertibkan hingga akhirnya terjadi pembiaran,” kata Edi, Senin (26/8).

Baca juga : Sampah Menumpuk, Dewan Desak Wali Kota Depok Operasikan TPPAS Lulut Nambo

Kasus diduga pembiaran ini terjadi di daerah Kecamatan Limo, Cimanggis, dan Tapos. Kendaraan bermuatan sampah membuang sampah di lahan kosong yang menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA).

"Waktu era reformasi dulu lokasi ini bersih. Tetapi karena adanya pembiaran kepala daerah kawasan ini kini dihuni banyak sekali sampah liar. Pemerintahnya menjadi tidak berdaya."

Edi mengatakan, pemimpin yang baik seharusnya berani mengambil risiko, termasuk bertindak tegas kepada masyarakat ketika melakukan pelanggaran.

Baca juga : HUT RI, Ratusan Orang Angkut 1,65 Ton Sampah dari Sungai Ciliwung

Ketua DPC Partai Demokrat Depok ini menambahakn, untuk menertibkan sampah liar, pemda seharusnya memerintahkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Perintah itu diyakini mampu menanganinya semua pelanggaran terkait pengelolaan sampah liar. "Sehingga masyarakat sekitar tak terdampak oleh polusi," ucapnya.

Edi mengkritisi sampah liar yang bertimbun di lahan kosong di RT 005/RW 05 Kelurahan Limo, kemudian di TPS Pasar Cisalak RT 003/RW 04 serta di pinggir Jalan Raya Bogor RW 02 Kelurahan Tugu dan koong jembatan.

"Dewan pernah menanyakan ke pemda soal sampah liar di pinggir jalan dan saluran yang merusak estetika dan kesehatan lingkungan. Padahal jelas tidak boleh, tapi sampai sekarang pemda tidak mampu bersikap tegas,” terang dia.

Baca juga : Pasar di Depok Tercemar Limbah, Air Keruh dan Berbau Akibat Sampah di TPS Luber

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Ardan Kurniawan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga yang keberatan atas sampah liar di Limo, TPS Cisalak Pasar, dan daerah lain, beberapa waktu lalu.

DLHK Depok sudah menginventarisasi keluhan warga terkait keberadaan sampah liar "Beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan warga, kami sudah jelaskan kepada warga," ujar Ardan.

DLHKDepok, imbuh dia, telah melaporkan dari peninjauan yang dilakukan beberapa waktu kepada pemda. Mereka juga telah juga berkoordinasi kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban. "Ya, sudah kami laporkan kondisi dan hasil pertemuan dengan warga," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik