Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI unjuk rasa kembali dilanjutkan meski revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibatalkan. Massa dari berbagai elemen masyarakat memadati depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (23/8).
Pantauan Media Indonesia di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah massa aksi menyampaikan pendapatnya.
Pada pukul 13.00 WIB, perwakilan budayawan dari Poros Jakarta sudah menyampaikan aspirasi dengan berdoa bersama.
Baca juga : Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Peserta Unjuk Rasa Kemarin
Kemudian, pada pukul 14.30 WIB, elemen mahasiswa kembali menggeruduk gedung KPU. Meski terhalang beton penjaga, rombongan mahasiswa tetap hadir.
Rombongan mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna biru dongker datang dengan membawa spanduk bertuliskan "Undira Bergerak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi".
Tidak berselang lama, rombongan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (BEM STFT) Jakarta juga hadir dan memadati Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga : Adian Napitupulu Sebut Puluhan Pendemo Ditangkap, Polisi Klaim tidak Ada
Dalam tuntutannya, BEM STFT Jakarta mendesak DPR RI menghentikan setiap manuver politik yang bertujuan mengesahkan revisi UU Pilkada yang menabrak judicial review dan konstitusi.
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo dan seluruh jajarannya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan menghormati konstitusi, terutama mengakui finalitas putusan MK.
Ketiga, KPU melaksanakan Pilkada sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. demi berlangsungnya proses demokrasi yang sungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia. (P-5)
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
23 organisasi menggelar demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta meminta Upah Minimum Provinsi atau UMP naik menjadi Rp6 juta
aksi tergabung dalam Aliansi federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jakarta melakukan demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11). Mereka menuntut UMP sebesar Rp6 juta.
WARGA, Bogor, yang terdampak kebijakan penutupan sejumlah lokasi wisata gagal berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Gelombang demo yang mengguncang negeri pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah alarm keras yang menandakan keresahan rakyat sudah terlalu lama menumpuk
Anis mencatat di seluruh Indonesia ada 5.000 lebih orang ditangkap. Komnas HAM sudah turun ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota untuk mendalami itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved