Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG pria di Cilincing, Jakarta Utara, berinisial DM dilaporkan terluka usai ditusuk pria berinisial JDM menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Korban ditusuk lantaran mengajak istri pelaku jalan.
"Adapun penyebabnya karena korban mengajak jalan istri saudara JDM keluar bersama korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/8) dini hari. Ade Ary mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat dianiaya pelaku.
"Korban menderita luka pada lengan kanan korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur. Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka lecet di bagian lengan kanan korban," ujarnya.
Korban pun membuat laporan polisi buntut kasus tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. "Setelah itu pelaku diamankan oleh warga bersama dengan polisi dari Polsek Cilincing," jelasnya. (Fik)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Objek terbakar adalah berupa rumah semi permanen dan rumah panggung yang ada di lokasi tersebut.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved